Menu

Mode Gelap
Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo

Sosial · 18 Mei 2022 20:05 WIB

Bakorpaken Nilai Kelompok Mahfudijanto Bukan Aliran Sesat


					Bakorpaken Nilai Kelompok Mahfudijanto Bukan Aliran Sesat Perbesar

Pasuruan,- Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat guna membahas aliran terindikasi sesat yang disebarkan kelompok Mahfudijanto. Rapat itu digelar di Kantor Kejaksaan Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/5/22) pagi.

Hasilnya, diputuskan bahwa itu kepercayaan yang dianut Mahfudin dan pengikutnya bukan aliran sesat, karena bukan ajaran baru. Sebaliknya, yang mereka anut merupakan pemikiran sesat.

“Mereka bukan termasuk kategori menyebarkan suatu ajaran baru atau ajaran yang menyimpang. Cuma dia itu ada kesesatan pemikiran,” kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra.

Kesesatan pemikiran itu, dijelaskan Jemmy, disebabkan karena kelompok itu terdiri dari orang-oranh yang tidak bisa baca tulis Al-Quran. “Mereka hanya membaca arti terjemahan Al-Quran,” jelas dia.

“Mereka ini Islam. Mengapa dia tidak mengakui hadist, karena dia tidak tahu hadis,” Jemmy menambahkan.

Maka dari itu, dijelaskan Jemmy, Bakorpakem akan melakukan pembinaan terhadap kelompok Mahfudijanto dengan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan dan psikiater.

Psikiater dipandang perlu dilibatkan karena Mahfudijanto pernah mengalami sakit dan koma. Dibawah alam sadar, Mahfudijanto bertemu seseorang untuk menyembuhkannya, yang justru menimbulkan sugesti bahwa ia telah berkomunikasi langsung dengan tuhan.

“Kalau secara psikologi itu halusinasi gitu lho, jadi nanti kita juga periksa kejiwaannya,” pungkas Jemmy.

Seperti diberitakan sebelumnya, kelompok warga yang diduga aliran sesat, didatangi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan pada Jumat (13/05/2022).

Dalam pertemuan tersebut tidak dicapai kesepakatan, kelompok terduga aliran sesat tetap kukuh menganggap ajarannya tidak menyimpang. Untuk itu, MUI Kabupaten Pasuruan pun berencana menggelar rapat lanjutan bersama Bakorpakem. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pengurus AMSI Jatim Periode 2024-2028 Dilantik, Wamen Komdigi Beri Pesan Begini

20 November 2024 - 18:30 WIB

Petani Tembakau Lumajang Dibantu Satu Mesin Tiga Roda dan Lima Mesin Rajang

19 November 2024 - 14:31 WIB

Wamen Komdigi Bakal Hadiri Seminar dan Pelantikan AMSI Jatim

18 November 2024 - 17:55 WIB

Mentan Ajak Ribuan Peserta Minum Susu Bersama dan Teken MoU untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal di Pasuruan

14 November 2024 - 18:03 WIB

Permudah Penumpang Mudik Mencoblos, KAI Daop 9 Jember Siapkan Tiket Promo

14 November 2024 - 16:44 WIB

Lumajang Hanya Dapat Tiga Kuota untuk Petugas Kloter Pendamping Ratusan Calon Jemaah Haji

13 November 2024 - 08:36 WIB

Manfaatkan Lahan Kosong, Polres Probolinggo Kota Tanam Jagung

12 November 2024 - 18:46 WIB

Karang Taruna Memiliki Peran Penting Tumbuh Kembangnya Pemerintahan Desa

11 November 2024 - 09:46 WIB

Pemesanan Tiket KA untuk Libur Nataru Dibuka, Daop 9 Siapkan 7.000 Tiket per Hari

8 November 2024 - 15:32 WIB

Trending di Sosial