Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Religi & Pesantren · 19 Mei 2022 16:49 WIB

Akhirnya Kelompok Mahfudijanto yang Sempat ‘Sesat’ Bertobat


					MENYESAL: Mahfudijanto (59) bersama dua anggota kelompoknya, Febridijanto (28), dan Frangky Sirojul Huda Kholil (35) menyatakan bertobat, (Foto: Moh. Rois). Perbesar

MENYESAL: Mahfudijanto (59) bersama dua anggota kelompoknya, Febridijanto (28), dan Frangky Sirojul Huda Kholil (35) menyatakan bertobat, (Foto: Moh. Rois).

Purwosari,- Mahfudijanto (59) bersama dua anggota kelompoknya, Febridijanto (28), dan Frangky Sirojul Huda Kholil (35) menyatakan bertobat dan mengakui kesalahannya dalam memahami agama Islam.

“Saya menyampaikan tobat kepada Allah SWT dan tidak akan mengulangi lagi,” ucap Mahfudijanto.

Mereka mengatakan tobat setelah melakukan pertemuan dengan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan di Kator KUA Purwosari, Kamis (19/5/2022) pagi.

“Hari ini kami melakukannya klarifikasi kepada tiga orang tersebut. Mereka mengakui kesalahannya dalam memahami Al Quran dan sudah bertobat kepada Allah SWT dengan mengucapkan istighfar tiga kali dan syahadat tiga kali,” kata Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafi’i.

Selain mengucapkan kata tobat, dijelaskan Muzammil, para anggota kelompok Mahfudijanto juga telah menandatangani surat penyataan dan bersedia mengikuti ajaran islam yang benar.

“Mereka sudah menandatangani surat pernyataan mengikuti ajaran islam melalui guru-guru yg disiapkan mui dan berjanji tidak akan menyebarkan agama yang bertentangan dengan agama islam yang benar,” jelas dia.

Dengan bertobatnya kelompok Mahfudijanto, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda, mengungkapkan bahwa kini tidak ada lagi permasalahan kelompok aliran terindikasi menyimpang di Kabupaten Pasuruan.

“Sekarang masalah ini selesai 100 persen. Mudah-mudahan dosanya diampuni Allah SWT dan dijadikan orang yang sholeh selamat dunia akhirat, ” harap Kiai Huda.

Senada, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra menegaskan bahwa dengan ditandatangannya surat pernyataan dan sudah melakukan tobat, maka tidak ada lagi ajaran sesat di Kabupaten Pasuruan.

Sebab menurutnya, fenomena itu terjadi hanya karena pemikiran dan pengetahuan tentang agama islam yang belum lengkap.

“Ini bukan aliran sesat, hanya pemikiran yang belum lengkap mereka belajar agama belum lengkap. Untuk itu berdasarkan keputasan rapat tadi, ini perlu bimbingan guru untuk belajar agama Islam lebih lengkap lagi,” beber Jemmy. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember

3 April 2025 - 10:32 WIB

Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan

2 April 2025 - 18:46 WIB

Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan

1 April 2025 - 17:13 WIB

Jelang Takbiran, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Pasuruan

30 Maret 2025 - 18:45 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Winongan Pasuruan

29 Maret 2025 - 01:58 WIB

Disapu Puting Beliung, Rumah Warga Puspan Probolinggo Rata dengan Tanah

27 Maret 2025 - 17:31 WIB

TP PKK Lumajang Tebar Ilmu Perkuat Iman dengan Kajian Tafsir dan Tahsin Al-Qur’an

27 Maret 2025 - 15:41 WIB

Terseret Arus, Dua Remaja Hilang di Sungai Bedadung

26 Maret 2025 - 21:20 WIB

Usai Bertengkar dengan Istri, Pria di Pasuruan Jatuh ke Sungai dan Tewas

26 Maret 2025 - 14:05 WIB

Trending di Peristiwa