Probolinggo – Petugas Unit Reskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kecamatan Wonomerto. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya dibekuk di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, penangkapan pelaku yang diketahui berinisial AR (24), ini bermula adanya laporan dari warga. Yakni, warga Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto yang mengaku kehilangan dua motor, Yamaha N-Max nopol DK 2475 AAK dan Honda Beat nopol W 2638 VK.
“Dari laporan itulah, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku yang sudah diketahui identitasnya ini kemudian dibekuk di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Rabu malam (18/5/2022),” ujarnya.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, yakni fotokopi BPKB Yamaha N-Max, 1 lembar STNKB motor Honda Beat, 1 lembar STNKB motor N – Max, plat nomor motor Yamaha N-Max nopol DK 2475 AAK dan sebuah HP.
“Pelaku lain masih dalam pengejaran, selain itu kami masih terus melakukan penyelidikan apakah pelaku yang tertangkap ini terlibat aksi pencurian motor di lokasi lain atau tidak,” imbuh Iptu Zainullah.
Terkait maraknya curanmor, polisi mengimbau masyarakat tetap waspada. Caranya dengan mengunci ganda saat motor diparkir. Takmir masjid juga diminta lebih meningkatkan kewaspadaan saat pelaksanaan shalat berjamaah. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.