Menu

Mode Gelap
KPU Kabupaten Probolinggo Musnahkan Kelebihan Surat Suara, Termasuk Surat Suara untuk Pilkada Situbondo Innalilahi! Pria Paruh Baya di Lumajang Ditemukan Meninggal Mengenaskan Siapa Berani Ungkap Praktik Money Politics di Probolinggo? Satgas AMP Siapkan Hadiah Umroh Pelaku Pembunuhan di Kebun Tebu Lumajang Ditangkap, Motifnya Ternyata Gara-gara ini Hari Tenang di Kabupaten Probolinggo jadi Tidak Tenang Gara-gara Dugaan Money Politics Warga 3 Desa di Lumajang Mengeluh, Ngaku 11 Tahun Diasapi Limbah Pabrik Pupuk Petroganik

Hukum & Kriminal · 20 Mei 2022 16:53 WIB

Curi Dua Motor di Wonomerto, Pelaku Curanmor Dibekuk


					TERTANGKAP: Pelaku curanmor di Wonomerto berhasil dibekuk Polresta Probolinggo, (Foto: Hafiz Rozani). Perbesar

TERTANGKAP: Pelaku curanmor di Wonomerto berhasil dibekuk Polresta Probolinggo, (Foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo – Petugas Unit Reskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kecamatan Wonomerto. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya dibekuk di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, penangkapan pelaku yang diketahui berinisial AR (24), ini bermula adanya laporan dari warga. Yakni, warga Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto yang mengaku kehilangan dua motor, Yamaha N-Max nopol DK 2475 AAK dan Honda Beat nopol W 2638 VK.

“Dari laporan itulah, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku yang sudah diketahui identitasnya ini kemudian dibekuk di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Rabu malam (18/5/2022),” ujarnya.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, yakni fotokopi BPKB Yamaha N-Max, 1 lembar STNKB motor Honda Beat, 1 lembar STNKB motor N – Max, plat nomor motor Yamaha N-Max nopol DK 2475 AAK dan sebuah HP.

“Pelaku lain masih dalam pengejaran, selain itu kami masih terus melakukan penyelidikan apakah pelaku yang tertangkap ini terlibat aksi pencurian motor di lokasi lain atau tidak,” imbuh Iptu Zainullah.

Terkait maraknya curanmor, polisi mengimbau masyarakat tetap waspada. Caranya dengan mengunci ganda saat motor diparkir. Takmir masjid juga diminta lebih meningkatkan kewaspadaan saat pelaksanaan shalat berjamaah. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Pembunuhan di Kebun Tebu Lumajang Ditangkap, Motifnya Ternyata Gara-gara ini

26 November 2024 - 18:09 WIB

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal