Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Pemerintahan · 22 Mei 2022 16:03 WIB

Alih Fungsi, Kini Hutan Kota Kraksaan Tak Produksi Pupuk Kompos


					Alih Fungsi, Kini Hutan Kota Kraksaan Tak Produksi Pupuk Kompos Perbesar

Kraksaan,- Hutan kota di selatan Gelora Merdeka Kraksaan saat ini sudah tidak memproduksi pupuk kompos. Sebab saat ini area tersebut sudah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) hutan kota dan juga menjadi tempat pembibitan pohon dan bunga.

Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nur Jayadi mengatakan, sejak beberapa waktu lalu produksi lompos sudah tidak dilakukan di hutan kota. Hal tersebut karena hutan kota itu sudah beralih fungsinya.

“Sudah tidak produksi lagi, karena sekarang sudah berfungsi sebagai RTH dan pembibitan pohon. Jadi saat ini, produksi (pupuk kompos) dilakukan di TPA (Tempat Pembuagan Akhir) di Desa Seboro. Jadi di sana semua sekarang,” kata Dwijoko, Minggu (22/5/2022).

Sejatinya, lanjut Dwijoko, produksi pupuk kompos di hutan kota memang dulunya dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan pupuk bagi tanaman milik DLH. Utamanya berbagai taman yang dikelola DLH, sehingga beberapa lokasi dimanfaatkan.

“Tapi sekarang untuk memenuhi kebutuhan pupuk itu melalui produksi TPA Seboro tersebut, kalau awalnya memang beberapa lokasi, salah satunya di hutan kota Kraksaan yang jadi tempat produksi pupuk kompos ini, tapi karena di TPA sudah cukup, jadi dialihfungsikan,” ujar Dwijoko.

Semenjak dialihfungsikan, sambung mantan Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo ini, saat ini, hutan kota sedang melakukan pembibitan tanaman. Di mana nanti bibit tanaman tersebut dijadikan untuk memenuhi kebutuhan tanaman di taman-taman milik DLH.

“Untuk tambal sulam. Jadi misal ada yang rusak kita tambal sulam dari sana. Kalau sebelumnya, kami berhasil mengumpulkan pupuk kompos seberat 4,5 ton, lalu dimasukan karung memiliki berat 150 kilogram. Tapi sudah dialihfungsikan,” tutur mantan Camat Maron ini.

Sekadar informasi, pembuatan pupuk kompos ini dirintis sejak 2020 lalu dengan tujuan untuk menyiasati melimpahnya sampah yang masuk ke TPA. Akan tetapi tidak semua sampah masuk ke rumah kompos, dalam artian hanya sampah organik saja. (*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan