Probolinggo – Kota Probolinggo mendapat kuota 92 Calon Jamaah Haji (CJH). Namun hingga akhir batas pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Indonesia (BiPIH), sebanyak enam CJH mengundurkan diri. Alasannya, anggota keluarganya tak masuk dalam kuota CJH karena batasan usia (di atas 65 tahun).
Hal tersebut didampaikan Humas Kemenag Kota Probolinggo, Moh Arifurrohman. Dikatakan dari kuota 92 CJH yang dipastikan berangkat, ada enam CJH yang mengundurkan diri. Keenam CJH yang mengundurkan diri ini lantaran suaminya yang seharusnya berangkat, terganjal syarat usia.
“Karena suaminya usianya lebih dari 65 tahun, dan terseleksi by system, maka istrinya yang awalnya masuk dalam kuota, akhirnya memutuskan untuk tidak berangkat dan telah membuat surat pembatalan, atau penundaan berangkat,” ujarnya, Senin (23/5/2023).
Hingga akhir batas pelunasan BiPIH, sebanyak 86 CJH yang dipastikan berangkat sudah melunasinya. Mereka tinggal menunggu kloter, hingga jadwal berangkat ke tanah suci.
“Kami berharap CJH yang saat ini tidak bisa berangkat karena pembatasan usia, dapat diberangkatkan menjadi jamaah prioritas pada tahun depan, tentunya dengan syarat yang telah di rubah oleh pemerintah Arab Saudi,” imbuhnya.
Jika sesuai jadwal, untuk gelombang pertama calon jamaah haji yang masuk asrama pada tanggal 3 Juni 2022, dan pada tanggal 4 Juni 2022. CJH gelombang pertama yang telah masuk ke asrama kemudian diberangkatkan ke Madinah. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.