Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Pemerintahan · 23 Mei 2022 15:53 WIB

Polemik Kartu Tani Akan Dibahas di DPRD


					Polemik Kartu Tani Akan Dibahas di DPRD Perbesar

Probolinggo,- Setelah meminta agar sosialisasi penggunaan Kartu Tani ditingkatkan lantaran adanya kasus laporan dugaan penyalahgunaan kartu tersebut, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo berjanji akan membahas polemik tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo. Menurutnya, polemik Kartu Tani dinilai sangat perlu untuk dibahas di tingkat dewan. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan kesejahteraan rakyat khususnya para petani.

Terlebih, kata Andi, masyarakat di Kabupaten Probolinggo yang notabene merupakan petani, pemahaman terkait penggunaan manfaat Kartu Tani tersebut masih terbilang awam. Sehingga, hal itu menjadi atensinya agar tidak ada penyalahgunaan lagi ke depannya.

“Karena memang belakangan ini gencar kasus dugaan penyalahgunaan Kartu Tani ini, nantinya bukan tidak mungkin akan kami bahas di tingkat dewan. Terlebih ini terkait bantuan pemerintah untuk kesejahteraan petani tapi disalahgunakan oknum-oknum,” kata Andi, Senin (23/5/2022).

Oleh karena itu, lanjut Andi, pihaknya juga sangat membutuhkan data berkaitan dengan Kartu Tani tersebut. Seperti, total berapa petani di Kabupaten Probolinggo yang saat ini masuk atau memiliki kartu tersebut sehingga nantinya bisa dibahas di tingkat pimpinan.

Perihal nantinya apakah melibatkan pihak-pihak terkait dalam pembahasan tersebut, politis Partai Nasdem ini menegaskan, hal tersebut akan dilakukan secara bertahap. Nantinya, setelah dibahas di tingkat pimpinan dewan, baru akan melibatkan pihak-pihak lain.

“Kami fokuskan ke tingkat pimpinan dulu, baru setelah itu bisa berlanjut. Oleh karena itu, jika ada warga atau petani mendapat kendala dalam penggunaan ini, silahkan datang ke kantor dewan dan menunjukkan datanya, ini rumah rakyat, jadi silahkan curhat ke kami,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Nurjannah (43) dan Misjan (52), keduanya warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Selasa (19/4/2022) lalu. Mereka mengaku, menjadi korban dugaan penipuan progam Kartu Tani.

Sedangkan pada 2021 lalu, dugaan tindak pidana serupa itu dialami SI (64), YB (58), HL (56) HH (53) dan MSR (21) warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar. Pelakunya diduga oknum pemerintah desa setempat. Kasus ini kemudian diadukan kepada SPKT Polres Probolinggo, Senin (1/11/2021) malam lalu.

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan