Menu

Mode Gelap
Karyawati Eratex Kena Begal di Maron, Motor Dirampas 174 Warga Kota Probolinggo Bakal Naik Haji, Diminta Segera Lunasi BPIH Memalukan! Sekelompok Pria Pesta Miras di Area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Sebelum Bunuh Istri, Suami di Probolinggo Minta ‘Jatah’ ke Korban Pemkot Pasuruan Ajukan Lima Raperda, Ini Isinya Fenomena Tabrakkan Diri ke Kereta Api Mulai Marak di Kota Probolinggo, ini Kata Psikolog

Hukum & Kriminal · 1 Jun 2022 15:57 WIB

Tunggu Pembeli di Warkop, Pelaku Togel Online Dibekuk


					Tunggu Pembeli di Warkop, Pelaku Togel Online Dibekuk Perbesar

Probolinggo – Polsek Dringu berhasil membekuka seorang pelaku judi togel online di sebuah warung kopi (warkop) di Desa Watuwungkuk, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Selain mengamankan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan lembar bertuliskan nomer togel.

Penangkapan pelaku Heru (35), warga Dusun Kacangan, Desa Watuwungkuk, Kecamatan Dringu, bermula adanya laporan melalui program Halo Pak Kapolres pada nomor Whatsapp (085336338838). Intinya, ada permainan judi togel online di lingkungan masyarakat.

“Dari laporan itulah kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Dringu langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di sebuah warung kopi,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Rabu (1/6/2022).

Saat ditangkap, pelaku ini menunggu pelanggan yang ingin memesan permainan judi togel online Hongkong. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp645 ribu, satu HP, dan empat lembar coretan pemasangan judi.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 303 KUHP Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara,” imbuh kapolres.

Saat ini Polres Probolinggo bersama jajaran sedang memberantas berbagai penyakit masyarakat di antaranya judi dan narkoba. Jadi bagi masyarakat yang mengatahui adanya penyakit masyarakat untuk melapor ke melalui program Halo Pak Kapolres, atau Call Center 110. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Karyawati Eratex Kena Begal di Maron, Motor Dirampas

21 April 2025 - 20:55 WIB

Memalukan! Sekelompok Pria Pesta Miras di Area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

21 April 2025 - 18:46 WIB

Sebelum Bunuh Istri, Suami di Probolinggo Minta ‘Jatah’ ke Korban

21 April 2025 - 18:23 WIB

Kasus Pelecehan Siswa SMP oleh Guru PNS, Polres Masih Periksa Sejumlah Saksi

21 April 2025 - 14:08 WIB

Satu Keluarga Dibegal saat Lintasi Jalan Raya Selogudig Kulon Probolinggo, Motor Amblas

20 April 2025 - 18:51 WIB

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Trending di Hukum & Kriminal