Menu

Mode Gelap
PMK Merebak, Pasar Hewan Lumajang Ditutup 11 Hari Banjir Masih Rendam Jalur Pantura Pasuruan-Probolinggo, Kemacetan Tak Terhindarkan Minibus Tertabrak Kereta di Bangil, Sopir Selamat Pelajar Kena Begal di Jl. Anggrek, Korban Luka Bacok di Punggung Terendam Banjir, Jalur Pantura Pasuruan-Probolinggo Lumpuh Total Luapan Sungai Welang Rendam Pasuruan, Ketinggian Air Hampir Satu Meter

Hukum & Kriminal · 2 Jun 2022 07:42 WIB

Mangkal Siang Hari, 8 PSK dan 2 Hidung Belang Digaruk


					DIGEREBEK: Anggota Polres Probolinggo saat menggerebek pusat lokalisasi di wilayah Kecamatan Tegalsiwalan. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

DIGEREBEK: Anggota Polres Probolinggo saat menggerebek pusat lokalisasi di wilayah Kecamatan Tegalsiwalan. (foto: Hafiz Rozani)

Tegalsiwalan,- Polres Probolinggo giat memberantas penyakit masyarakat (pekat). Salah satunya, Rabu (1/6/2022), Sat Samapta menjaring beberapa penjaja seks komersial (PSK) dan pria hidung belang di dua lokasi.

Dua lokasi yang disasar berada di Dusun Ko’ong, Desa Pondokwuluh, Kecamatan Leces dan Dusun Pancoran, Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan.

Dari razia tersebut petugas berhasil mengamankan delapan PSK yang sedang mangkal dan dua pria hidung belang.

“Razia yang dilakukan Sat samapta Polres Probolinggo ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya PSK. Dari situlah petugas mendatangi dua lokasi dan berhasil mengamankan PSK dan pria hidung belang,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasat Samapta, AKP Ahmad Jayadi, Kamis (2/6/2022).

Setelah dilakukan pendataan, diketahui bahwa ke-10 orang tersebut berinisial S-B (33), P-U (29), A-H (40), T-U (38), K-M-L (51), S-A-T (47), A-L-H (44), S-R (46), dan S-R-N (42). Mereka yang diamankan ini dari berbagai daerah yakni Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Lumajang dan Banyuwangi.

“Ke-10 orang ini akan dikenakan Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2005 tentang Pemberantasan Pelacuran di Tempat Umum, pasal 3 (1). Ancaman hukumannya tiga bulan penjara atau denda maksimal 5 juta rupiah,” imbuh AKP Ahmad Jayadi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelajar Kena Begal di Jl. Anggrek, Korban Luka Bacok di Punggung

21 Januari 2025 - 05:33 WIB

Polisi Olah TKP, Selidiki Kasus Perampokan di Rumah Tukang Potong Rambut

20 Januari 2025 - 21:46 WIB

Dugaan Penggelapan Pajero, Lima Bulan Lapor, Baru Ditanggapi Polres Lumajang

20 Januari 2025 - 19:19 WIB

Terjerat Kasus Sabu, Bos Bengkel Motor Diringkus Polisi

20 Januari 2025 - 17:50 WIB

Ancam Bakar Rumah, Agus Si Preman Bulu Diciduk Polisi

20 Januari 2025 - 15:15 WIB

Viral, Diduga Gelapkan Mobil, Dua Pria di Lumajang Nekat Ancam Korban

20 Januari 2025 - 15:08 WIB

Rumah Tukang Potong Rambut Keliling Disatroni Maling, Uang Rp 100 Juta Raib

20 Januari 2025 - 14:42 WIB

Jambret Kalung Emas di Kalikajar Wetan Probolinggo, Warga Pasuruan Dimassa

19 Januari 2025 - 15:37 WIB

Pelajar SMP Dibacok Kelompok Tak Dikenal di Grati, Polisi Lakukan Penyelidikan

19 Januari 2025 - 13:09 WIB

Trending di Hukum & Kriminal