Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 3 Jun 2022 13:55 WIB

Jebol Tembok, Pencuri Gondol Motor Penghuni Kos


					Jebol Tembok, Pencuri Gondol Motor Penghuni Kos Perbesar

Probolinggo – Aksi pencurian motor kembali terjadi di Kota Probolinggo. Kali ini sebuah tempat kos yang berada di Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan dibobol pelaku, Rabu malam (1/6/2022). Pelaku masuk dengan menjebol tembok belakang dan berhasil membawa kabur motor Honda Beat.

Saat itu penghuni kos yang juga pemilik motor, Sifaul Husna (27), warga Dusun Krajan, Desa Puspan, Kecamatan Maron sedang keluar rumah bersama temannya sekitar pukul 18.00.

“Pemilik motor baru mengetahui bahwa motornya raib, sekitar pukul 00.00, saat pulang ke kos, di mana ia melihat pintu belakang kos telah terbuka, tembok dekat pintu belakang juga jebol,” ujar pemilik kos, Sinta.

Selain melihat pintu terbuka, dan tembok jebol, motor Honda Beat nopol N 4188 MR, warna hitam merah yang diparkir di dalam rumah kos juga raib. Setelah kejadian, pemilik motor sempat memberitahukan ke pemilik kos terkait kejadian tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan, pelaku masuk ke dalam kos dengan cara menjebol tembok belakang. Pelaku kemudian membuka kunci pintu belakang rumah.

Setelan pintu terbuka, pelaku kemudian masuk ke dalam kos dan menggondok motor Honda Beat.

Setelah motor berhasil di hidupkan, pelaku membawa motor keluar melalui pintu depan kos. Agar tak kepergok warga, pelaku membawa motor tersebut melalui sawah di sebelah utara kos.

“Setelah kejadian, pemilik motor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kademangan, yang dilanjutnya, petugas dengan petugas melakukan olah TKP di kos,” imbuhnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal