Menu

Mode Gelap
Selama Ramadan, 200 Wanita di Probolinggo Gugat Cerai Suami, 155 Orang Resmi Menjanda Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas

Hukum & Kriminal · 4 Jun 2022 17:03 WIB

Tiga Emak-emak Beraksi di Pasar Maron, Tas Pemilik Toko Amblas


					Tiga Emak-emak Beraksi di Pasar Maron, Tas Pemilik Toko Amblas Perbesar

Maron,- Komplotan maling terekam Close Circuit Television (CCTV) saat beraksi di Pasar Maron, Kabupaten Probolinggo l, Jum’at (3/6/22) sore. Siapa sangka, komplotan maling yang berjumlah 3 orang, seluruhnya berjenis kelamin perempuan.

Informasi yang dihimpum, komplotan emak-emak pencuri ini berhasil membawa kabur tas milik Muhammad Muhaimin (42) warga Dusun Krajan, RT/06 RwlE/02, Desa Maron Wetan. Saat itu, tas korban diletaklan di bawah meja di toko baju milik korban.

Berdasarkan keterangan korban, mulanya ia kedatangan pembeli yang mencari baju, namun baju yang dicari pembeli tersebut tidak ada di tokonya. Akhirnya, korban menelfon istrinya yang ada di rumahnya untuk mengantarkan baju yang dipesan pembeli itu ke toko miliknya.

“Saat saya menelfon istri saya itu, datang tiga orang ibu-ibu ke toko, dan bertanya baju dalam (singlet), yang bertanya ini yang pakai kerudung hijau dan baju hijau. Kemudian yang dua orang ini, yang pakai baju biru bintik putih berkerudung biru mondar mandi di sekitar toko. Satunya ini saya lupa pakai baju warna apa, yang ini minta tolong sama saya untuk mencarikan BH karena matanya agak buram,” katanya, Sabtu (4/6/22) saat ditemui di Pasar Maron.

Korban baru sadar bahwa tas miliknya telah berpindah tangan saat hendak menaruh uang hasil jualan baju dari pelanggan yang membeli baju ke tokonya sebelum para pelaku datang.

“Ketika saya mau naruh uang dari pemesan baju itu, ternyata tas saya hilang, dan tiga orang ibu-ibu itu sudah tidak di toko lagi. Kemudian saya mengejarnya ke Desa Condong, namun tidak ada,” cerita Muhaimin.

“Lalu saya balik ke toko, dan mengejarnya ke wilayah Klaseman tidak ada juga. Akhirnya saya melihat CCTV di toko sebelah itu. Di facebook komplotan pencuri itu sudah berhasil mencuri dompet di Pasar Maron sebelum mencuri di toko saya ini,” ia menambahkan.

Akibat ulah emak-emak nakal itu, korban harus merelakan uang Rp 1 juta hangus. “Rp 550 ribu itu punya tetangga yang nitip dibelikan ikan ke saya, sisanya itu uang token pulsa dan uang toko sini,” imbuhnya.

Penjaga toko di sebelah toko milik korban, Marni mengatakan, salah satu dari emak-emak itu sempat masuk ke toko yang ia jaga dan hendak masuk ke tempat kasir. Namun olehnya dilarang untuk masuk sehingga ia pindah ke toko milik korban.

“Ya masuk ke sini, sampai mau ke kasir tapi sama saya tidak di bolehkan. Akhirnya ke tokonya pak Hemi (korban),” ujar Marni. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal