Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Hukum & Kriminal · 7 Jun 2022 19:41 WIB

Kembangkan Kasus TPPU Hasan-Tantri, KPK Sita Tanah Milik Zulmi di Besuk


					Kembangkan Kasus TPPU Hasan-Tantri, KPK Sita Tanah Milik Zulmi di Besuk Perbesar

Besuk,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kembali menyita aset milik Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.

informasi yang dihimpun, aset yang disita oleh KPK berupa tanah kering di Dusun Krajan, RT/01 RW/02, Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Tanah tersebut disita KPK, Senin (6/6/22) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Ya kemarin itu ada sekitar 7 mobil kesini, Pak Camat juga ada sama Pak Kades (Kepala Desa, red) kemarin,” kata Satrojo (45) warga setempat saat ditemui PANTURA7.com, Selasa (7/6/22).

Di lokasi tanah sitaan, terdapat plang bertuliskan ‘Berdasarkan surat penyitaan Nomor Sprin. SITA/322/DIK.01.05/20-23/09/2021. Tanggal 1 September 2021. Tanah ini telah disita. Dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tersangka Puput Tantriana Sari Bersama-sama dengan Hasan Aminuddin. TTD Penyidikan KPK’.

Satrojo menambahkan, sepengetahuannya tanah tersebut memiliki luas sekitar 800 meter persegi. Lahan tersebut dulunya merupakan pekarangan, namun saat ini sudah menjadi lahan kosong dan gersang.

“Saya dengar-dengar kemarin itu, tanah ini sekitar 800 meter dan tanah itu atas nama anaknya Pak Hasan, Zulmi itu,” ujar dia.

Sementara itu, pegiat antikorupsi di Kabupaten Probolinggo, Samsudin, menyebut bahwa penyitaan aset yang diduga merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu merupakan langkah tepat. Ia pun mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan penyidik KPK.

“Setelah sidang putusan kedua terdakwa beberapa hari lalu, penyidik KPK langsung gerak cepat atau tancap gas, dan menyita beberapa aset milik Hasan dan Tantri. Kami mewakili masyarakat Kabupaten Probolinggo akan terus mendukung penuh upaya KPK itu,” tutur Samsudin.

Pria kelahiran Kecamatan Tiris ini juga berjanji, akan terus mengawal kasus pidana yang menjerat Hasan-Tantri. Apalagi ia meyakini masih banyak aset milik mantan penguasa di Kabupaten Probolinggo itu yang belum tersentuh KPK.

“Terus akan kami dukung, kalau nanti ada data baru yang kami dapatkan, akan langsung kami serahkan ke penyidik KPK. Setelah sidang putusan kasus jual beli selesai, penyidik langsung fokus ke kasus TPPU dan gratifikasi,” Samsudin menegaskan. (*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal