Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Pemerintahan · 7 Jun 2022 18:14 WIB

Peredaran Makin Masif, Diskominfo-Bea Cukai Sosialisasi ‘Gempur Rokok Ilegal’


					Peredaran Makin Masif, Diskominfo-Bea Cukai Sosialisasi ‘Gempur Rokok Ilegal’ Perbesar

Probolinggo,- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo menggandeng Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Probolinggo memberikan sosialisasi ketentuan terbaru di bidang cukai.

Sosialisasi tersebut dikemas dalam talk show interaktif melalui Radio Bromo FM dan disiarkan secara live melalui media sosial (medsos) milik Pemkab Probolinggo, di Gedung Islamic Centre, Selasa (7/6/2022).

Hal itu terkait implementasi Peraturan Menteri Keuangan RI (PMK) nomor : 215/PMK.07/2021 yang memuat tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang kemudian mengubah ketentuan sebelumnya, PMK Nomor 206/PMK.07/2020.

Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Probolinggo, Nangkok P. Pasaribu mengatakan, beberapa pokok perubahan yang perlu diketahui publik di antaranya, alokasi penggunaan DBHCHT untuk setiap pemerintah daerah yang saat ini porsi persentasenya diubah.
“Kalau alokasi sebelumnya 50,25 saat ini atau perubahannya menjadi 50% untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 40% untuk pembinaan lingkungan sosial, dan 10% untuk bidang penegakan hukum,” kata Nangkok usai talk show.

Sementara saat ini, lanjut Nangkok, dari hasil pengamatan, kegiatan pemberantasan rokok ilegal di wilayahnya semakin meningkat. Ia meyakini, bisnis rokok ilegal menjadi alternatif bagi sebagian masyarakat saat kondisi perekonomian sedang menurun selama pandemi Covid-19 sebelumnya.

“Oleh karena itu untuk mendukung bidang penegakan hukum, kami sedang melaksanakan operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan tagline ‘Gempur Rokok Ilegal’. Secara resmi tagline ini mengubah tagline sebelumnya yaitu, ‘Stop Rokok Ilegal’,” tuturnya.

Hal itu, menurut Nangkok, menunjukkan bahwa gerakan ini akan semakin aktif dan masif dilaksanakan di seluruh Indonesia. Hal itu demi mencapai target peredaran rokok ilegal yang telah ditentukan oleh Menteri Keuangan sebesar 3% pada tahun 2020.

Untuk wilayah Kabupaten Probolinggo, sambung Nangkok, Bea Cukai selama ini telah didukung Diskominfo untuk desiminasi informasi terkait pemberantasan peredaran rokok illegal. Sementara untuk bidang penegakan hukum, Bea Cukai bersinergi dengan pihak Satpol PP.

“Selain edukasi masyarakat tentang rokok ilegal, serta sanksi hukumnya, operasi terutama ke tempat-tempat yang memperjual belikan rokok akan terus kami lakukan. Oleh sebab itu kami mengimbau kepada masyarakat agar, jangan menjual dan jangan membeli rokok ilegal,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Ali Kusno mengatakan, sesuai dengan edaran Kementrian Dalam Negeri, ke depannya kegiatan sosialisasi ketentuan dan perundang-undangan terkait DBHCHT dan penegakan hukumnya, tahun anggaran 2022, bergeser menjadi satu pintu.

“Jadi setelah tanggal 15 Juni 2022 seluruh kegiatan DBHCHT yang ada di Diskominfo akan dilimpahkan seluruhnya kepada Satpol PP Kabupaten Probolinggo, termasuk juga sekretariatnya yang selama ini berada di bagian perekonomian,” tutur Ali Kusno. (Adv)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Trending di Pemerintahan