Menu

Mode Gelap
Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

Hukum & Kriminal · 8 Jun 2022 16:41 WIB

Tak Sesuai IMB, Bangunan Rumah di Kota Pasuruan Dihentikan


					Tak Sesuai IMB, Bangunan Rumah di Kota Pasuruan Dihentikan Perbesar

Pasuruan,- Proses pembangunan rumah di Perum Papan Bestari, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, dihentikan Satpol PP Kota setempat, Rabu (8/6/2022) siang. Penghentian itu dilakukan lantaran jenis bangunan tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB).

Kasat Pol PP Kota Pasuruan Nur Fadoli mengatakan, sebelum melakukan penghentian, pihaknya sudah melayangkan panggilan klarifikasi kepada pihak pengembang, yakni PT Pranata Bumi Bestari.

“Tadi pagi jam 9 sudah hadir pihak pengembang. Pertanyaan dari penyidik, ternyata memang ada kesalahan. Kelasahan yang pertama bangunan yang seharusnya menghadap ke barat, ini dibangun menghadap ke utara. Selain itu, ketersediaan fasilitas jalan juga tidak ada dari pengembang,” kata Fadoli.

Maka dari itu, dijelaskan Fadoli, susuai Peraturan Daerah (Perda), pihaknya harus melakukan penghentian atau penyegelan. Tujuannya, supaya segera diurus perizinan sesuai dengan ketentuan.

“Rumah ini harus dibangun sesuai IMB. Tadi pengembangan sudah sepakat untuk penyegelan ini dan sudah ada pernyataan dari pengembang untuk mengurus izin,” jelasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal