Menu

Mode Gelap
Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

Berita Pantura · 12 Jun 2022 19:40 WIB

Operasi Patuh, Pelanggar Lalu Lintas Dapat Sapu Tangan


					Operasi Patuh, Pelanggar Lalu Lintas Dapat Sapu Tangan Perbesar

Probolinggo – Satlantas Polres Probolinggo Kota (Polresta) punya cara sendiri dalam menggelar Operasi Patuh Semeru 2022. Pada Minggu sore (12/6/2022) misalnya, anggota Satlantas memberikan sapu tangan (bermakna Menyapu Tantangan di Jalan) kepada para pelanggar peraturan lalu lintas.

Bertempat di traffic light Brak, sejumlah anggota Satlantas membagikan sapu tangan kepada pengguna kendaraan. Namun sapu tangan ini dibagikan kepada pengendara roda dua dan roda empat yang tidak tertib berlalu lintas.

“Sasaran pemberian sapu tangan ini kepada pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas, mulai tidak menggunakan helm, berkendara melebihi kapasitas, hingga berkendara tak memakai sabuk pengaman,” ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah.

Pembagian sapu tangan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2022 ini juga untuk menegakkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas (Kamseltibcarlabtas).

Selain itu, dalam kegiatan dengan makna “menyapu tantangan” ini juga menjadi tantangan bagi Satlantas untuk tertib berlalu lintas dengan tiga hal pokok mulai dari pengendara, kendaraan, dan tempat. Tiga hal pokok ini menjadi upaya Satlantas agar ke depan pengendara dapat tertib berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada pengendara untuk selalu beretika, sopan santun, dan menghargai dalam berlalu lintas, agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Kota Probolinggo,” imbuhnya.

Diketahui Operasi Patuh Semeru 2022 akan digelar selama 14 hari (13-26 Juni). Ada delapan sasaran di antaranya, kendaraan tidak standar, melawan arus, tidak memakai helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, hingga berkendara menggunakan HP. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura