Menu

Mode Gelap
Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

Pemerintahan · 12 Jun 2022 18:30 WIB

PMK Kian Merebak, 45 Sapi Mati, 2 Dipotong Paksa 


					PMK Kian Merebak, 45 Sapi Mati, 2 Dipotong Paksa  Perbesar

Probolinggo,- Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang Kabupaten Probolinggo kian mengkhawatirkan. Sebab hingga kini sudah 45 sapi yang mati akibat terjangkit PMK, sebagian sapi dipotong paksa.

Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo melaporkan, sebanyak 5.757 sapi potong terindikasi PMK dari total 312.932 sapi (1,84 persen). Dansebanyak 112 sapi dinyatakan sembuh dari PMK, serta dua sapi dipotong paksa.

Medik Veteriner Muda Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan, untuk mencegah penyebaran PMK semakin meluas, harus bersama-sama berupaya menghindari penularan PMK dengan menjaga higiene sanitasi dan penyemprotan disinfektan.

“Jika hanya satu orang dalam daerah saja keluar ke tempat lain dan yang lainnya tidak melakukan higiene sanitasi dan penyemprotan disinfektan, tapi semua daerah harus melakukan higiene sanitasi penyemprotan itu,” kata Niko, Minggu (12/6/2022).

Oleh karena itu, Niko, panggilannya, meminta masyarakat agar tidak pernah bosan dan tidak henti-hentinya menyemprotkan disinfektan di lingkungan sekitar kandang, peralatan maupun peternak itu sendiri dan mensosialisasikan kepada tetangga yang memiliki hewan ternak.

“Bahkan tamu yang akan masuk ke kandang juga harus disemprot. Tidak hanya itu, peternak yang sedang mencari pakan setelah pulang disemprot karena virus ini bisa menular melalui udara mana saja, makanya kalau mau keluar semport dan mau masuk juga disemprot,” ujar Niko.

Penanganan PMK sendiri, kata Niko, hampir sama dengan Covid-19. Tetapi PMK malah lebih kompleks lagi karena yang harus disemprot dengan disinfektan itu bukan hanya kandangnya saja, tetapi juga sarana dan prasarana, ternaknya serta orang sekitar kandang.

“Jadi dalam penanganan wabah PMK ini banyak yang harus disemprot mulai dari kandang, ternak, peralatan hingga orangnya sendiri. Orang yang keluar masuk kandang harus menjaga higiene sanitasi dan penyemprotan disinfektan, dan itu jangan sampai dianggap remeh,” pungkasnya. (*) 

 

Penulis: Moh. Ahsan Faradisi

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan