Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Pemerintahan · 21 Jun 2022 19:10 WIB

PJU Baru Dihantam Truk Muat Galon, Dishub Minta Ganti Rugi Penuh


					PJU Baru Dihantam Truk Muat Galon, Dishub Minta Ganti Rugi Penuh Perbesar

Kraksaan,- Kecelakaan tunggal sebuah dump truck bermuatan galon di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo beberapa hari lalu membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo ikut bersuara.

Sebab, akibat dump truck yang terguling usai menabrak trotoar pembatas jalan membuat tiang dan pagar pelindung Penerangan Jalan Umum (PJU) rusak dan terpaksa harus dicopot. Dishub akhirnya meminta ganti rugi akibat kerusakan PJU.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Taupik Alami mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mengkaji total kerugian yang dialaminya akibat kecelakaan tunggal tersebut. Mengingat, PJU tersebut masih terbilang baru setelah mengganti PJU lama.

“Pusing saya, itu kan tiang masih terbilang baru, ya umurnya masih sekitar setengah tahun lebih tapi satu tiang PJU sudah rusak. Bukan hanya PJU saja, pelindung atau pagar yang diberikan di sekelilingnya itu hancur, jadi kami kaji kerugian seluruhnya,” kata Taupik, Selasa (21/6/2022).

Selain mengkaji kerugian akibat kecelakaan itu, menurut Taupik, pihaknya sudah mengirimkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) meliputi pembiayaan mulai dari pengadaan PJU hingga total biaya perawatan selama digunakan dan lain sebagainya.

“Jadi untuk RKA-nya sendiri sudah dikirimkan ke PT yang terkait yang berada di Pasuruan, kalau di RAK itu pengadaan PJU hingga perawatannya itu sekitar Rp28 juta 500 ribu. Tapi kami masih kaji lebih dulu untuk kerugian-kerugian lain. Intinya kami minta diganti total itu,” tutur Taupik.

Seperti diketahui, kecelakaan tunggal terjadi di jalur pantura Probolinggo-Situbondo, tepatnya di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (15/6/2022). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Petaka bermula saat dump truk putih dengan nomor polisi (nopol) L 9271 UF melaju dari arah barat ke arah timur, sekitar pukul 6.43 WIB. Setibanya di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, truk itu menabrak trotoar pembatas jalan.

Sebelum kecelakaan, sopir truk yakni Taufiq, warga Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan ini bermaksud mengirimkan galon ke Kabupaten Banyuwangi. Sialnya, sesampainya di TKP kecelakaan tunggal menimpanya setelah kehilangan konsentrasi karena mengantuk. (*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan