Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Pemerintahan · 21 Jun 2022 19:10 WIB

PJU Baru Dihantam Truk Muat Galon, Dishub Minta Ganti Rugi Penuh


					PJU Baru Dihantam Truk Muat Galon, Dishub Minta Ganti Rugi Penuh Perbesar

Kraksaan,- Kecelakaan tunggal sebuah dump truck bermuatan galon di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo beberapa hari lalu membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo ikut bersuara.

Sebab, akibat dump truck yang terguling usai menabrak trotoar pembatas jalan membuat tiang dan pagar pelindung Penerangan Jalan Umum (PJU) rusak dan terpaksa harus dicopot. Dishub akhirnya meminta ganti rugi akibat kerusakan PJU.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Taupik Alami mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mengkaji total kerugian yang dialaminya akibat kecelakaan tunggal tersebut. Mengingat, PJU tersebut masih terbilang baru setelah mengganti PJU lama.

“Pusing saya, itu kan tiang masih terbilang baru, ya umurnya masih sekitar setengah tahun lebih tapi satu tiang PJU sudah rusak. Bukan hanya PJU saja, pelindung atau pagar yang diberikan di sekelilingnya itu hancur, jadi kami kaji kerugian seluruhnya,” kata Taupik, Selasa (21/6/2022).

Selain mengkaji kerugian akibat kecelakaan itu, menurut Taupik, pihaknya sudah mengirimkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) meliputi pembiayaan mulai dari pengadaan PJU hingga total biaya perawatan selama digunakan dan lain sebagainya.

“Jadi untuk RKA-nya sendiri sudah dikirimkan ke PT yang terkait yang berada di Pasuruan, kalau di RAK itu pengadaan PJU hingga perawatannya itu sekitar Rp28 juta 500 ribu. Tapi kami masih kaji lebih dulu untuk kerugian-kerugian lain. Intinya kami minta diganti total itu,” tutur Taupik.

Seperti diketahui, kecelakaan tunggal terjadi di jalur pantura Probolinggo-Situbondo, tepatnya di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (15/6/2022). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Petaka bermula saat dump truk putih dengan nomor polisi (nopol) L 9271 UF melaju dari arah barat ke arah timur, sekitar pukul 6.43 WIB. Setibanya di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, truk itu menabrak trotoar pembatas jalan.

Sebelum kecelakaan, sopir truk yakni Taufiq, warga Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan ini bermaksud mengirimkan galon ke Kabupaten Banyuwangi. Sialnya, sesampainya di TKP kecelakaan tunggal menimpanya setelah kehilangan konsentrasi karena mengantuk. (*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan