Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Wisata · 23 Jun 2022 13:04 WIB

Ojek Kuda Bromo Minta Maaf, Polisi Terapkan ‘Restorative Justice’


					Ojek Kuda Bromo Minta Maaf, Polisi Terapkan ‘Restorative Justice’ Perbesar

Probolinggo,- Setelah video viral yang memperlihatkan pelaku jasa kuda meminta uang Rp50 ribu kepada wisatawan yang merekam video, akhirnya pemilik kuda meminta maaf.

Permintaan maaf tersebut dilakukan pemilik kuda, Suyono (52) warga Dusun Cemorolawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo di kantor Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rabu (22/6/2022).

Didampingi petugas TNBTS, Polsek Sukapura, dan Koramil Sukapura, Suyono meminta maaf kepada korban pemilik akun tiktok @aldidutcho. Permintaan maaf tersebut dibuat dengan video berdurasi 48 detik.

“Hong Ulun Basuki Langgeng, saya pemilik kuda, meminta maaf sebesar-besarnya kepada bapak Aldi, pemilik akun @aldidutcho, terkait perbuatan saya, dan juga saya meminta maaf kepada semua pihak, dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi, Hong Ulun Basuki Langgeng,” ujar Suyono dalam video.

Sementara itu, wisatawan yang dimintai uang, Muhammad Aldi Abdul Malik (48), warga Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, juga mengunggah video berdurasi 27 detik, menerima permintaan maaf pemilik ojek kuda.

Ia mngatakan, sudah memaafkan ulah Suyono dan menganggap hal tersebut merupakan kesalahpahaman saja.

“Saya Aldi dari Muncar, menerima permintaan maaf Bapak Suyono, pemilik kuda, dan masalah tersebut sudah klir. Masalah ini hanya kesalahpahaman saja, ayo ke Bromo,” ujarnya

Terkait hal ini, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, setelah kejadian ini pihaknya bergerak cepat berkoordinasi dengan TNBTS dan TNI, untuk menindaklanjuti video viral itu.

“Kepolisian bersama TNI dan TNBTS bertindak cepat dengan memberikan hukuman untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Langkah ini di lakukan untuk mewujudkan sikap humanis dan menjaga kearifan budaya lokal,” ujar kapolres.

Dengan adanya permintaan maaf yang disampaikan Suyono dengan mengaku salah dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, adalah sebagai bentuk hukuman efek jera yang mengedepankan kondusifitas dan edukasi.

“Ada iktikat baik dari pemilik ojek kuda ini menjadi alasan untuk diberikan restorative justice. Apalagi saat ini wisata Gunung Bromo mulai bangkit semenjak pandemi Covid-19,” Arsya memungkasi. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo

24 November 2024 - 03:09 WIB

Wisata Lumajang Akan Ditingkatkan Fasilitasnya

12 November 2024 - 12:59 WIB

TNBTS Terapkan Tarif Baru Penggunaan Drone Rp2 Juta per Hari

2 November 2024 - 16:22 WIB

Pariwisata Lumajang Jadi Tolok Ukur Perkembangan UMKM Daerah

27 Oktober 2024 - 19:36 WIB

BB TNBTS Naikkan Tarif Tiket Masuk Bromo, ini Besarannya

25 Oktober 2024 - 16:15 WIB

Warung Godhong Gedhang Lumajang Sajikan Panorama Pedesaan dan Pemandangan Alam Pegunungan

20 Oktober 2024 - 08:08 WIB

Kunjungan Wisatawan Asing ke Jatim Meningkat Tajam, Naik 77,33 Persen

13 Oktober 2024 - 11:43 WIB

Jajal Adrenalin, Naik Jip Susuri Jalur Mata Air Gunung Semeru

27 September 2024 - 13:16 WIB

Grojokan Sewu Lumajang Masuk Enam Besar di Dunia, dan Dua Besar di Asia

25 September 2024 - 17:01 WIB

Trending di Wisata