Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Wisata · 23 Jun 2022 13:04 WIB

Ojek Kuda Bromo Minta Maaf, Polisi Terapkan ‘Restorative Justice’


					Ojek Kuda Bromo Minta Maaf, Polisi Terapkan ‘Restorative Justice’ Perbesar

Probolinggo,- Setelah video viral yang memperlihatkan pelaku jasa kuda meminta uang Rp50 ribu kepada wisatawan yang merekam video, akhirnya pemilik kuda meminta maaf.

Permintaan maaf tersebut dilakukan pemilik kuda, Suyono (52) warga Dusun Cemorolawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo di kantor Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rabu (22/6/2022).

Didampingi petugas TNBTS, Polsek Sukapura, dan Koramil Sukapura, Suyono meminta maaf kepada korban pemilik akun tiktok @aldidutcho. Permintaan maaf tersebut dibuat dengan video berdurasi 48 detik.

“Hong Ulun Basuki Langgeng, saya pemilik kuda, meminta maaf sebesar-besarnya kepada bapak Aldi, pemilik akun @aldidutcho, terkait perbuatan saya, dan juga saya meminta maaf kepada semua pihak, dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi, Hong Ulun Basuki Langgeng,” ujar Suyono dalam video.

Sementara itu, wisatawan yang dimintai uang, Muhammad Aldi Abdul Malik (48), warga Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, juga mengunggah video berdurasi 27 detik, menerima permintaan maaf pemilik ojek kuda.

Ia mngatakan, sudah memaafkan ulah Suyono dan menganggap hal tersebut merupakan kesalahpahaman saja.

“Saya Aldi dari Muncar, menerima permintaan maaf Bapak Suyono, pemilik kuda, dan masalah tersebut sudah klir. Masalah ini hanya kesalahpahaman saja, ayo ke Bromo,” ujarnya

Terkait hal ini, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, setelah kejadian ini pihaknya bergerak cepat berkoordinasi dengan TNBTS dan TNI, untuk menindaklanjuti video viral itu.

“Kepolisian bersama TNI dan TNBTS bertindak cepat dengan memberikan hukuman untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Langkah ini di lakukan untuk mewujudkan sikap humanis dan menjaga kearifan budaya lokal,” ujar kapolres.

Dengan adanya permintaan maaf yang disampaikan Suyono dengan mengaku salah dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, adalah sebagai bentuk hukuman efek jera yang mengedepankan kondusifitas dan edukasi.

“Ada iktikat baik dari pemilik ojek kuda ini menjadi alasan untuk diberikan restorative justice. Apalagi saat ini wisata Gunung Bromo mulai bangkit semenjak pandemi Covid-19,” Arsya memungkasi. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dispar Lumajang Enggan Sebut Besaran Tiket Bagi Wisman

9 April 2025 - 13:31 WIB

Ribuan Wisatawan Datangi Tumpak Sewu hingga Puncak B29 di Lumajang

8 April 2025 - 11:59 WIB

Takjubnya Ahmad Dhani saat Kunjungi Jembatan Kaca Bromo, Sebut ‘Prototipe’ Surga

7 April 2025 - 22:21 WIB

Lebaran Ketupat, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Pantai Mbah Drajid Lumajang

7 April 2025 - 17:23 WIB

Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember

5 April 2025 - 21:23 WIB

Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan

5 April 2025 - 20:40 WIB

Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup

4 April 2025 - 21:19 WIB

Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

4 April 2025 - 13:39 WIB

Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga

3 April 2025 - 20:02 WIB

Trending di Wisata