Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Hukum & Kriminal · 24 Jun 2022 17:05 WIB

Polisi Tangkap Maling Tas dalam Mobil di Leces, 1 DPO


					Polisi Tangkap Maling Tas dalam Mobil di Leces, 1 DPO Perbesar

Leces,- Unit Reskrim Polsek Leces, Kabupaten Probolinggo, membekuk seorang pria yang diduga pelaku pencurian tas di dalam mobil yang sedang parkir. Pelaku disergap polisi saat berada di rumah mertuanya di Kabupaten Lumajang.

Penangkapan pelaku ini bermula saat pemilik tas Umi Lailatus Sa’diyah (22), warga Dusun Krajan 1, Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, bersama 4 saudaranya pada Rabu (23/2/22) sekitar pukul 23.00, menuju Malang menggunakan Izusu Panther.

Sesampainya di jalur Probolinggo – Lumajang, tepatnya di jalan raya Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kamis dinihari 02.30, mobil yang di tumpanginya mogok.

Sembari menunggu pagi tiba, rombongan korban beristirahat di depan sebuah warung yang kondisinya tertutup.

“Sekitar pukul 05.30, korban melihat 2 orang tak dikenal mendekat ke arah mobilnya. Kemudian salah satu orang tersebut turun dan langsung mengambil tas yang ada di dalam mobil,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kapolsek Leces, AKP Rini Ifo Nila Krisna.

Namun saat hendak kabur, korban mengetahui dan berteriak maling. Teriakan itu memancing perhatian warga sekitar yang secara spontan berusaha mengejar pelaku.

Karena panik, 2 pelaku yang mencoba kabur mengendarai motor akhirnya terjatuh. Takut dimassa, 2 pelaku lantas melarikan diri berjalan kaki dan meninggalkan motor serta tas yang dicurinya.

Korban selanjutnya melapor ke Polsek Leces. Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan kepolisian, akhirnya diketahui salah satu pelaku adalah Arif (23), warga Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran.

“Dari hasil penyelidikan itulah, pelaku ini berhasil kita bekuk di rumah mertuanya di Kabupaten Lumajang. Saat ini pelaku tengah menjalani penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Kapolsek.

Setelah mengamankan 1 pelaku, petugas saat ini tengan memburu 1 pelaku lain yang statusnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “DPO masih kita buru keberadaannya,” ungkap Nila. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal