Krejengan,- Tiga orang pemuda yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap polisi di jalan raya Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (26/6/22) malam.
Kapolsek Krejengan Iptu Marudji menyebutkan, ketiga terduga maling motor itu diringkus usai mengalami kecelakaan di jalan Desa Jatiurip. Awalnya, mereka melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara melaju ke selatan.
Saking cepatnya, mereka gagal mengendalikan Yamaha Vixion merah dengan nomor polisi (nopol) W 3525 T yang dikendarai hingga menabrak pengendara sepeda motor lainnya. Alhasil, ketiganya jatuh tersungkur, termasuk pemotor yang ditabrak.
“Mulanya kami menerima laporan bahwa terjadi kecelakaan di Desa Jatiurip. Setelah kita cek ke lokasi, ternyata ketiga pemuda ini membawa senjata tajam dan beberapa mata kunci dan kunci T,” ungkap Marudji.
Menurut Marudji, sebelum terjadi kecelakaan ketiganya sempat diteriaki maling oleh warga. Ketiganya terindikasi sebagai komplotan maling motor yang membawa kabur sepeda motor milik Karman, warga Desa Opo-opo, Kecamatan Krejengan.
“Memang mereka sempat diteriaki maling. Di lokasi kita menerima keterangan bahwa telah terjadi curanmor dan tiga pemuda itu diduga komplotan pelakunya,” Marudji menambahkan.
Motor yang dibawa kabur komplotan ini, dijelaskan Kapolsek, jenis Honda Supra X 125 warna hitam silver. Dugaan awal, pelaku seluruhnya berjumlah 5 orang.
Selanjutnya, ketiga terduga pelaku dibawa ke Polsek Krejengan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa bukti yang diamankan polisi dari ketiganya berupa Yahama Vixion merah, sejumlah senjata tajam dan kunci T.
“Kami amankan sepeda motor terduga pelaku yang tidak dilengkapi kelengkapan surat kendaraan. Ada juga beberapa mata kunci ukuran kecil sampai yang besar, senjata tajam, juga kunci T,” Marudji memungkasi. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT