Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 27 Jun 2022 19:06 WIB

Judi Sabung Ayam, 3 Pria di Kota Pasuruan Disergap Polisi 


					Judi Sabung Ayam, 3 Pria di Kota Pasuruan Disergap Polisi  Perbesar

Pasuruan,- Aparat kepolisian Polsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota, menangkap tiga orang pria yang diduga terlibat judi sabung ayam.

Tiga orang itu adalah M. Kholil (38) warga Dusun Bunguran RT/08 RW/08, Desa Pleret dan Mardianto (33) warga Dusun Temenggungan, RT 04 RW 04, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Satu pelaku lainnya tercatat atas nama Ariswanto (38) warga Perumahan Pesona Candi RT/04 RW/08, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Kapolsek Purworejo, AKP Endy Purwanto mengatakan, tiga orang ini ditangkap di depan sebuah rumah di Gang Masjid Arriyad Ponpes Riyadlul Jannah, Jl. Kyai H. Ahmad Dahlan Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Sabtu (25/6/22) malam.

“Mereka ditangkap kemarin hari Sabtu sekitar pukul 22.15 WIB,” kata Endy kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Dijelaskan Endy, awalnya pihak kepolisian mendapat informasi bahwa di tempat tersebut sering ada perjudian sabung ayam. Mendapat informasi tersebut, Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

Hasilnya, didapati para tersangka sedang asyik menyabung ayam. “Ada beberapa yang yang berhasil melarikan diri. Namun yang berhasil kita tangkap ada tiga orang,” jelas dia.

Dari penangkapan itu, polisi mengamakan barang bukti 4 ekor ayam, 3 buah kiso (tempat ayam) dan 1 buah kalangan sabung ayam yang terbuat dari spon dan uang tunai sebesar Rp 1.170.000.

“Tersangka dan barang bukti ditangkap dan diamankan ke Mapolsek Purworejo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Endy. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal