Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Hukum & Kriminal · 27 Jun 2022 17:22 WIB

Tiga Maling Motor yang Tertangkap Pasca Kecelakaan di Krejengan Ternyata Residivis


					Tiga Maling Motor yang Tertangkap Pasca Kecelakaan di Krejengan Ternyata Residivis Perbesar

Krejengan,- Tiga pemuda yang ditangkap polisi pasca mengalami kecelakaan di Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, ternyata merupakan residivis. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif.

Mereka adalah Muhammad (29) warga Dusun Buntoh, RT/09 RW/03, Desa Tlogosari; Sudiono (33) warga Dusun Betok, RT/18 RW/05, Desa Ranuagung; serta Andi (38) warga Dusun Curah Putih, Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Kapolsek Krejengan Iptu Marudji mengatakan, ketiganya saat ini masih mendekam dalam sel tahanan Polsek Krejengan. Pemeriksaan intensif juga terus dilakukan pihaknya untuk mencari keterangan baru.

“Jadi awalnya, pelaku bernama Muhammad dibawa ke puskesmas. Namun tingkahnyan mencurigakan, ternyata yang bersangkutan sempat mau menghilangkan barang bukti kunci T tetapi diketahui oleh anggota kami,” kata Marudji, Senin (27/6/22).

Marudji menjelaskan, satu dari tiga pelaku ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Besuk. Ia adalah Andi, yang sebelumnya terjerat dalam kasus yang sama.

“Yang Aan (Andi) ini merupaka DPO Polsek Besuk dan yang Sudiono ini merupakan pelaku pengeroyokan TKP di Curah Putih. Memang semua pelaku ini sudah pernah di hukum,” paparnya.

Khusus untuk tersangka Andi, ia akan diserahkan ke Polsek Besuk lantaran statusnya sebagai DPO Polsek Besuk. “Karena Andi ini memang merupakan DPO Polsek Besuk,” Marudji memungkasi.

Diketahui, tiga tersangka berhasil ditangkap setelah terlibat kecelakaan di jalan raya Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan. Mereka kabur pasca berhasil membawa kabur motor bersama komplotannya di Desa Opo-opo, Kecamatan Krejengan. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal