Pasuruan,- Kantor Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pasuruan yang berada di wilayah Kota Pasuruan segera pindah ke kompleks perkantoran di Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pembangunan gedung kantor baru itu sudah dimulai.
Dimulainya pembangunan gedung baru itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf atau Gus Irsyad, Rabu (29/06/2022) pagi kemarin.
Gus Irsyad mengatakan, pembangunan kantor bupati yang baru merupakan tindaklanjut Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2016 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Pasuruan dari Wilayah Kota Pasuruan ke Wilayah Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan.
Menurutnya, pemindahan kantor bupati dan wabup ini penting. Utamanya dalam memberikan pelayanan untuk mencukupi hak-hak dasar masyarakat. Sebab Kota Bangil sudah ditetapkan sebagai Ibukota Kabupaten Pasuruan.
“Nantinya semua layanan akan berpindah ke wilayah Kecamatan Bangil. Memang ada beberapa dinas yang belum pindah, jadi ini bertahap,” kata Gus Irsyad.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hari Apriyanto mengatakan, untuk membangun kantor bupati dan wabup, anggaran yang disiapkan cukup besar, yakni Rp 50 Milyar yang diambilkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan tahun 2022.
Kantor tersebut dibangun dengan empat lantai dan posisinya persis di depan Masjid Baitul Maslahat. Dengan lokasi seperti itu, maka kantor baru akan berdekatan dengan GOR Sasana Krida Anoraga.
Selain kantor bupati dan wabup, anggaran jumbo tersebut juga digunakan untuk membangun Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) para asisten, staf ahli dan kesekretariatan pemerintahan daerah seperti protokol dan bagian umum.
Selain itu ada juga tempat pemasaran berbagai produk UMKM khas Kabupaten Pasuruan serta cafe kapiten yang dibangun di dalam area kantor Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan yang baru ini.
“Untuk anggaran totalnya ada Rp150 milyar untuk membangun kompleks perkantoran di wilayah Raci. Rp50 milyarnya untuk kesekretariatan bupati, Rp 21 milyar untuk gedung OPD dan sisanya untuk biaya pembangunan lainnya,” urai Hari.
Rencanaya, jelas Heri, gedung itu ditargetkan selesai dan bisa digunakan pada bulan Desember 2022. “Bupati juga berpesan agar pengerjaan ini selalu diawasi oleh Kejari Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R