Kraksaan,- Kelompok difabel di Kabupaten Probolinggo jumlahnya cukup fantastis, mencapai 7.600 jiwa. Sayangnya, meski jumlahnya melimpah namun mereka belum dilindungi oleh Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Probolinggo, Arizky Perdana Kusuma mengatakan, pihaknya berharap agar ada Perda yang melindungi kaum disabilitas. Selain itu, saat Perda itu akan dibuat, ia berharap agar kaum disabilitas juga ikut dilibatkan.
“Kami harap, Perda ini diprioritaskan untuk kami, sebab, ini sudah menjadi harapan kami sejak lama,” kata Rizky saat menjadi pemateri Talkshow Layanan Kesehatan Inklusif yang digelar Yayasan Paramitra di Ruang Jabung II Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (30/6/2022).
Selain perda, dijelaskan Rizky, masih banyak hak milik kaum disabilitas yang belum terpenuhi. Seperti SDM yang mampu berinteraksi dengan kami dengan baik.
Padahal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, dijelaskan Rizky, derajat kaum disabilitas itu sama dengan warga negara yang lainnya.
“Selanjutnya adalah akses untuk mempermudah kaum disabilitas di Kabupaten Probolinggo memang masih belum banyak, namun, akses yang paling banyak dibutuhkan oleh kami adalah SDM yang mampu berinteraksi baik dengan kami. Kami harap, kami bisa lebih mudah mendapatkan akses untuk ke depannya,” harapnya.
Puskesmas Paiton menjadi salah satu tempat yang dijadikan sebagai percontohan inklusif yang mampu diakses oleh semua orang.
Kepala Puskesmas Paiton, Dr Nina Kartika menyebut, sebelumnya Yayasan Paramitra Kabupaten Probolinggo memberikan pelatihan ke puskesmas itu untuk menciptakan puskesmas yang inklusif.
“Infrastruktur kami juga sudah dibenahi agar bisa diakses oleh kaum disabilitas juga. Seperti pintu masuk, guiding block hingga kamar mandi bisa diakses oleh saudara kita yang menyandang disabilitas. SDM kami juga sudah mengikuti pelatihan DID (Disabilty Insclusive Development) untuk melayani kaum disabilitas dengan baik dan benar,” tutur Nina.
Sementara itu, Kasi Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Syamsul Hadi menyebut, menegaskan jika jumlah kaum disabilitas di Kabupaten Probolinggo sekitar 7.600 jiwa. Mereka terdiri dari kaum disabilitas ringan, sedang dan berat.
“Untuk yang berat, tiap triwulannya kami berikan bantuan. Sementara yang ringan dan sedang bisa mengajukan proposal untuk mengajukan bantuan. Biasanya kami memberikan bantuan berupa mesin jahit dan semacamnya sesuai dengan proposal yang diajukan,” tutur Syamsul.
Dirinya mengimbuhkan, di tiap kecamatan terdapat TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) yang bermitra dengan Dinsos sebagai jembatan kaum disabilitas untuk mengajukan maupun mengadukan hal yang berhubungan dengan mereka.
“Untuk perda, saat ini masih banyak kendala yang menghambat. Ditambah lagi Bupati Probolinggo yang berstatus Plt. Untuk mengajukan pembentukan Perda, membutuhkan biaya sekitar Rp 250 juta bahkan bisa lebih dan saat ini biayanya masih belum ada. Tapi akan tetap kami usahakan untuk memprioritaskan Perda bagi kaum disabilitas itu,” urainya. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R