Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

Hukum & Kriminal · 6 Jul 2022 19:22 WIB

Miris! Pelatih Silat Cabuli Siswinya, Korban Bertambah


					Miris! Pelatih Silat Cabuli Siswinya, Korban Bertambah Perbesar

Pasuruan,- Riski Rusdi Aziz (26), pelatih pencak silat yang ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindakan asusila, memberikan keterangan mencengangkan. Ia mengaku telah mencabuli lebih dari satu orang muridnya.

Di hadapan penyidik Polres Pasuruan, pelatih pencak silat asal Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan ini mengaku semua perbuatan pencabulan dilakukan ditengahtengah kegiatan ektrakurikuler pencak silat.

Namun, trik yang dilakukan tersangka berbeda dengan yang dilakukannya pada korban pertama.

Korban pertama, F (14) diremas payudaranya oleh pelaku di dalam kamar mandi setelah diminta melepas baju bagian atas. Sedangkan korban kedua, diremas payudaranya saat pelaku berpura-pura membetulkan gerakan silat siswi tersebut.

“Melakukan itu dua kali, orangnya beda. Yang kedua ini saya remas bagian atasnya pas membetulkan gerakan silat,” ujar Riski Rusdi Aziz, Rabu (06/07/2022).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pihaknya sejauh ini masih terus mendalami kasus tak terpuji itu.

“Kami akan terus dalami, tersangka mengaku sudah dua kali dan tidak menutup kemungkinan ada siswi-siswi lain yang jadi korban,” pungkas Adhi.

Sebagaimana diketahui, Riski ditangkap polisi karena diduga mencabuli sorang siswi kelas VIII sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Purwodadi inisial F (14) saat berlatih pencak silat, Selasa (28/6/2022).

Kejadian itu terungkap saat korban di rumahnya. Ia mengadukan tindakan asusila yang dilakukan tersangka kepada orangtuanya. Bisa ditebak, orangtua korban naik pitam.

Orangtua korban langsung melapor ke Mapolsek Purwodadi, yang kemudian diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan.

Mendapat laporan dari orangtua korban, polisi lantas melakukan visum kepada korban sebelum akhirnya menangkap tersangka. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Trending di Hukum & Kriminal