Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Hukum & Kriminal · 12 Jul 2022 14:30 WIB

Edarkan Pil Koplo, Bos Warung Kopi Disergap Polisi


					Edarkan Pil Koplo, Bos Warung Kopi Disergap Polisi Perbesar

Pasuruan,- Satreskoba Polres Pasuruan Kota menangkap seorang pengusaha warkop inisial AND (28) warga Dusun Dempok, Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Ia diringkus polisi karena disangkakan mengedarkan pil depresan atau pil koplo Trihexypenidyl.

Kasi Humas Polres Kota Pasuruan Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, penangakapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka SKR warga Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan yang ditangkap pada Jumat, 8 Juli 2022.

“Karena SKR mengaku Pil Trihexyphenidil sebanyak 980 butir didapat dari membeli kepada AND,” kata Vita, Selasa (12/7/2022).

Setelah mendapat pengakuan dari SKR, dijelaskan Vita, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan. Esok harinya, Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 03.30 WIB, Tim Reskoba meringkus AND di rumahnya.

“Saat digeledah petugas menemukan Pil Trihexyphenidil sebanyak 28 kaleng berisi berisi tiap kaleng 1000 butir, jadi total 28.000 butir,” jelas dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan juncto pasal 60 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, pasal 196 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Tersangka dikenai ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkas Vita. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal