Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Hukum & Kriminal · 14 Jul 2022 22:16 WIB

Hasan Dititipkan ke Medaeng Sidoarjo, Tantriana Dipindahkan ke Rutan Perempuan


					Hasan Dititipkan ke Medaeng Sidoarjo, Tantriana Dipindahkan ke Rutan Perempuan Perbesar

Sidoarjo,– Mantan anggota DPR-RI, Hasan Aminuddin, dilimpahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK ke Rutan I Surabaya Medaeng. Pelimpahan itu dilakukan Kamis, (14/7/22).

Setibanya di Rutan Medaeng yang terletak di Waru Sidoarjo itu, mantan Bupati Probolinggo yang kini jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), langsung dimasukkan ke blok isolasi mandiri.

“Sudah diterima tadi sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim, Zaeroji.

Menurut Zaeroji, Hasan diserahkan langsung oleh Jaksa KPK Arif Suhermanto. Ia diterima langsung petugas registrasi rutan yang terletak di Desa Medaeng itu.

Dijelaskan Zaeroji, Hasan dilimpahkan dari rutan KPK ke rutan Medaeng karena statusnya masih sebagai tahanan. “Karena masih ada upaya banding, statusnya masih sebagai tahanan A4 atau tahanan pengadilan tinggi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Medaeng, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menjelaskan, penitipan Hasan bersifat sementara. Kendati hanya titipan, namun Haaan harus tetap mengikuti SOP yang berlaku.

“Setelah diperiksa oleh petugas kesehatan, yang bersangkutan langsung dimasukkan ke blok isolasi mandiri selama minimal tujuh hari ke depan,” terang Hendrajati.

Ia tidak bisa memastikan sampai kapan Hasan mendekam dalam sel rutan Medaeng. Hasan baru akan dipindah jika sudah ada putusan dari pengadilan dan tidak ada upaya hukum lagi.

“Jika sudah tidak ada upaya hukum lanjutan, HA akan dipindah ke lapas, kemungkinan yang dekat dengan domisilinya,” Hendrajati menambahkan.

Beberapa saat kemudian, giliran Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari yang dilimpahkan. Tantriana dipindahkan ke rutan Perempuan Surabaya di Porong.

Sama seperti sang suami Hasan Aminuddin, pemindahan Tantriana juga bersifat sementara hingga ada putusan hukum tetap. (*) 

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal