Menu

Mode Gelap
Karyawati Eratex Kena Begal di Maron, Motor Dirampas 174 Warga Kota Probolinggo Bakal Naik Haji, Diminta Segera Lunasi BPIH Memalukan! Sekelompok Pria Pesta Miras di Area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Sebelum Bunuh Istri, Suami di Probolinggo Minta ‘Jatah’ ke Korban Pemkot Pasuruan Ajukan Lima Raperda, Ini Isinya Fenomena Tabrakkan Diri ke Kereta Api Mulai Marak di Kota Probolinggo, ini Kata Psikolog

Kesehatan · 14 Jul 2022 17:51 WIB

Pernikahan Dini Berpotensi Lahirkan Anak ‘Stunting’


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KRAKSAAN – Tingginya angka pernikahan dini atau pernikahan di bawah 19 tahun sangat disayangkan Dinas Perlindungan Perempuan dan Kebuarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Probolinggo. Terlebih, dalam sebulan terakhir pernikahan dini yang diizinkan Pengadilan (PA) Agama Kraksaan mencapai 207 orang.

Kepala DPPKB setempat, dr. Anang Budi Yoelijanto mengatakan, pernikahan di bawah umur sangat berpotensi menyumbang angka stunting di Kabupaten Probolinggo melalui anak yang dilahirkan kelak. Sehingga menurutnya, perlu adanya penyadaran kepada masyarakat agar sebisa mungkin meenghindari adanya pernikahan dini.

“Pernikahan dini risiko stunting besar, karena usianya muda pengetahuannya tidak cukup baik untuk menghadapi kehamilan,” katanya, Kamis (14/7/2022).

Selain itu, usianya yang cukup muda memang masuk dalam kategori usia yang belum layak betul atau belum siap untuk mempunyai anak tapi sudah hamil. Selain itu, hamil akibat pernikahan dini juga berpotensi mengalami kekurangan asupan gizi.

“Kalau kawin muda, biasanya belum punya penghasilanya yang cukup. Sehingga pikirannya itu terpecah antara merawat kesehatan dan memikirkan persoalan ekonomi. Beban pikiran ini juga nanti berisiko terhadap kesehatan anak,” terang mantan Kepala Dinas Kesehatan itu.

Senada dengan dr. Anang, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat juga sangat menyayangkan tingginya angka pernikahan dini tersebut. Sebab, yang menjadi pertaruhan adalah masa depan dari anak yang dilahirkan.

“Potensi lahirnya anak bermasalah dalam pernikahan dini itu memang tinggi. Karena pernikahan di bawah umur itu masuk dalam kategori ibu hamil berisiko,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Dinkes, Sri Wahyu Utami.

Oleh sebab itu, ia pun mengajak semua pihak untuk berperan aktif agar pernikahan dini bisa terus diiminimalisir. Yang terpenting untuk mencegah pernikahan dini ini menurutnya adalah peran orangtua.

“Salah satu yang harus disasar dan diberi pemahaman itu adalah orangtua, karena tidak jarang pernikahan dini itu ada yang merupakan paksaan dari orangtua,” jelasnya.

Selain itu, peran pendidikan dan tokoh agama juga sangat diperlukan. Sebab, jika anak mendapatkan pendidikan yang cukup, ia yakin pernikahan dini ini bisa dihindari.

“Peran tokoh agama juga diperlukan untuk memberikan pemahaman agar anak bisa terhindar dari kecelakaan (zina, Red.) di luar pernikahan,” ujarnya.

Namun, jika sudah telanjur menggelar pernikahan di bawah umur, Sri mengimbau agar yang bersangkutan mendapatkan pendampingan dari orangtua dan tenaga kesehatan. Agar rumah tangganya berjalan harmonis, serta bayi dalam kandungannya mendapatkan perhatian yang cukup.
“Yang terpenting adalah pendampingan dan kontrol kesehatannya. Setidaknya enam kali kontrol ke dokter selama masa hamilnya. Karena usianya memang tergolong usia kehamilan berisiko,” ucapnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Ajukan Lima Raperda, Ini Isinya

21 April 2025 - 17:13 WIB

Tasyakuran Kepemimpinan Baru, Walikota Ajak Semua Elemen Bergandengan Tangan

20 April 2025 - 16:04 WIB

Jalan Rusak Berat Tempeh – Kunir Segera Diperbaiki

20 April 2025 - 13:32 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi

18 April 2025 - 18:40 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Trending di Pemerintahan