Menu

Mode Gelap
Jelang Pertandingan Perdana, Persipro 1954 Siapkan Strategi Khusus Gudang Penyimpanan Bibit Kentang di Lereng Bromo Terbakar, Warga Curigai Oknum Petugas TNBTS Jembatan Semi Permanen Bakal Dibangun Pasca Putusnya Jembatan Sumberejo Tongas Setahun, 122 Jiwa Melayang Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Probolinggo Polisi Pastikan Mayat Membusuk di Muara Sungai Dringu adalah Pelajar Hilang Diancam Celurit, Perempuan di Pasuruan Kehilangan Motor

Kesehatan · 14 Jul 2022 17:51 WIB

Pernikahan Dini Berpotensi Lahirkan Anak ‘Stunting’


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KRAKSAAN – Tingginya angka pernikahan dini atau pernikahan di bawah 19 tahun sangat disayangkan Dinas Perlindungan Perempuan dan Kebuarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Probolinggo. Terlebih, dalam sebulan terakhir pernikahan dini yang diizinkan Pengadilan (PA) Agama Kraksaan mencapai 207 orang.

Kepala DPPKB setempat, dr. Anang Budi Yoelijanto mengatakan, pernikahan di bawah umur sangat berpotensi menyumbang angka stunting di Kabupaten Probolinggo melalui anak yang dilahirkan kelak. Sehingga menurutnya, perlu adanya penyadaran kepada masyarakat agar sebisa mungkin meenghindari adanya pernikahan dini.

“Pernikahan dini risiko stunting besar, karena usianya muda pengetahuannya tidak cukup baik untuk menghadapi kehamilan,” katanya, Kamis (14/7/2022).

Selain itu, usianya yang cukup muda memang masuk dalam kategori usia yang belum layak betul atau belum siap untuk mempunyai anak tapi sudah hamil. Selain itu, hamil akibat pernikahan dini juga berpotensi mengalami kekurangan asupan gizi.

“Kalau kawin muda, biasanya belum punya penghasilanya yang cukup. Sehingga pikirannya itu terpecah antara merawat kesehatan dan memikirkan persoalan ekonomi. Beban pikiran ini juga nanti berisiko terhadap kesehatan anak,” terang mantan Kepala Dinas Kesehatan itu.

Senada dengan dr. Anang, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat juga sangat menyayangkan tingginya angka pernikahan dini tersebut. Sebab, yang menjadi pertaruhan adalah masa depan dari anak yang dilahirkan.

“Potensi lahirnya anak bermasalah dalam pernikahan dini itu memang tinggi. Karena pernikahan di bawah umur itu masuk dalam kategori ibu hamil berisiko,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Dinkes, Sri Wahyu Utami.

Oleh sebab itu, ia pun mengajak semua pihak untuk berperan aktif agar pernikahan dini bisa terus diiminimalisir. Yang terpenting untuk mencegah pernikahan dini ini menurutnya adalah peran orangtua.

“Salah satu yang harus disasar dan diberi pemahaman itu adalah orangtua, karena tidak jarang pernikahan dini itu ada yang merupakan paksaan dari orangtua,” jelasnya.

Selain itu, peran pendidikan dan tokoh agama juga sangat diperlukan. Sebab, jika anak mendapatkan pendidikan yang cukup, ia yakin pernikahan dini ini bisa dihindari.

“Peran tokoh agama juga diperlukan untuk memberikan pemahaman agar anak bisa terhindar dari kecelakaan (zina, Red.) di luar pernikahan,” ujarnya.

Namun, jika sudah telanjur menggelar pernikahan di bawah umur, Sri mengimbau agar yang bersangkutan mendapatkan pendampingan dari orangtua dan tenaga kesehatan. Agar rumah tangganya berjalan harmonis, serta bayi dalam kandungannya mendapatkan perhatian yang cukup.
“Yang terpenting adalah pendampingan dan kontrol kesehatannya. Setidaknya enam kali kontrol ke dokter selama masa hamilnya. Karena usianya memang tergolong usia kehamilan berisiko,” ucapnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus PMK Kembali Merebak di Pasuruan, Pemkab Gencarkan Penanganan

2 Januari 2025 - 15:51 WIB

Tutup Tahun 2024, Anggota DPD RI Ning Lia dan Kadispora Jatim Beri Pesan Penting Begini

29 Desember 2024 - 13:16 WIB

Aturan Baru! Pemkab Probolinggo Wajibkan ASN Belanja Produk UMKM Setiap Bulan

28 Desember 2024 - 20:02 WIB

Dinkes Lumajang Kerahkan 78 Petugas Kesehatan dan 26 Mobil Ambulans saat Nataru

26 Desember 2024 - 12:19 WIB

Bolos Kerja 177 Hari, Polres Probolinggo Kota Pecat Anggotanya dari Kepolisian

26 Desember 2024 - 10:27 WIB

Satu Tahun Beroperasi, RSUD Ar-Rozy Kota Probolinggo Layani 3 Ribu Pasien

23 Desember 2024 - 16:21 WIB

Sekda Lumajang: APIP Diperlukan untuk Cegah Korupsi

22 Desember 2024 - 09:51 WIB

Di Lumajang, 815 Perempuan Jalani Rawat Jalan dan 82 Lainnya Rawat Inap Akibat Kanker Payudara

20 Desember 2024 - 12:11 WIB

Bupati Terpilih Lumajang Dorong Percepatan Operasional Kampus Unej

19 Desember 2024 - 17:13 WIB

Trending di Pemerintahan