Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Religi & Pesantren · 18 Jul 2022 15:28 WIB

Daftar Tunggu Berangkat Haji di Kab. Probolinggo Normal Kembali, 35 Tahun


					Daftar Tunggu Berangkat Haji di Kab. Probolinggo Normal Kembali, 35 Tahun Perbesar

Probolinggo,- Pada tahun 2022, daftar tunggu (waiting list) haji di Kabupaten Probolinggo mencapai 70 tahun. Hal ini disebabkan adanya pengurangan kuota calon jemaah haji (CJH) untuk Provinsi Jawa Timur.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, Moch. Sugianto mengatakan, sejatinya di Jawa Timur terdapat sekitar 32 ribu CJH yang direncakan berangkat pada 2022 ini.

Namun, adanya peraturan dari pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi CJH yang berangkat, akhirnya CJH dari Jawa Timur yang diberangkatkan sekitar 15 ribu orang.

“Kurang dari separo yang berangkat atau sekitar 48 persennya. Akhirnya daftar tunggunya semakin lama menjadi dua kali lipat, dari sekitar 35 tahun menjadi 70 tahun,” katanya, Senin (18/7/2022).

Ia menjelaskan, adanya pengurangan haji tersebut disebabkan pada 2022 ini merupakan haji perdana yang dilaksanakan sejak Covid-19 melanda dunia.

“Dua tahun sebelumnya kan memang tidak ada haji,” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kini dengan sudah berakhirnya pandemi Covid-19, ia pun memastikan pada tahun depan kuota CJH akan kembali normal seperti semula. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi mengantre hingga 70 tahun untuk berangkat haji.

“Jadi daftar tunggunya kembali lagi menjadi 35 tahun, makanya bagi masyarakat yang sudah daftar, saya harap tidak menarik kembali dana hajinya. Karena kalau sampai daftar ulang, itu sama halnya dimulai dari nol lagi masa tunggunya,” ujarnya.

Selain itu, regulasi yang mengalami perubahan pada haji tahun depan ialah terkait umur. Jika pada tahun ini usia CJH dibatasi sampai 65 tahun, maka pada tahun deoan tidak ada lagi batasan usia.

“Yang membuat aturan batasan usia ini bukan kami (Kemenag, Red.) tapi dari Saudi sana, alasannya baru selesai pandemi tadi. Untuk tahun depan sudah tidak ada lagi batasan usia,” terangnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

TP PKK Lumajang Tebar Ilmu Perkuat Iman dengan Kajian Tafsir dan Tahsin Al-Qur’an

27 Maret 2025 - 15:41 WIB

NU Lumajang Beberkan Lima Keistimewaan yang Perlu Diketahui Saat Bulan Ramadhan

6 Maret 2025 - 11:54 WIB

Tentukan Awal Ramadhan, NU Kota Probolinggo Tunggu Sidang Isbat

26 Februari 2025 - 09:28 WIB

Perluas Dakwah, NU Krejengan Probolinggo Gelar Pelatihan Digital

10 Februari 2025 - 15:43 WIB

Mengenal Sofia, Aktivis asal Leces yang Kini Menakhodai Fatayat NU Kabupaten Probolinggo

27 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kreatif! Ponpes Azidan Barokatu Zainil Hasan Gelar Lomba Kreasi Tumpeng Sambut Hari Ibu

16 Desember 2024 - 19:43 WIB

Era Baru NU Kota Probolinggo Dimulai, Tiga Pilar jadi Spirit Gerakan

27 Oktober 2024 - 19:22 WIB

MUI Kab. Probolinggo Sebut Agen Zionisme Berkeliaran, Warga Diminta Waspada

29 Juli 2024 - 19:33 WIB

Ratusan Jamaah Haji Kota Probolinggo Tiba, Pj. Walikota Beri Pesan Begini

4 Juli 2024 - 13:06 WIB

Trending di Religi & Pesantren