Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 19 Jul 2022 21:46 WIB

Duh! Perempuan 15 Tahun Digagahi di Fly Over Tol Paspro


					Duh! Perempuan 15 Tahun Digagahi di Fly Over Tol Paspro Perbesar

Pasuruan, – Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap TGR (20) warga Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. TGR ditangkap polisi lantaran mencabuli perempuan usia 15 tahun.

Kasi Humas Polres Kota Pasuruan Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, tersangka ditangkap aparat kepolisian pada Minggu (17/7/2022).

“Tersangka ini ditangkap pada Minggu kemarin di wilayah Grati,” kata Vita, Selasa (19/7/2022).

Dijelaskan Vita, aksi bejat tersangka dilakukan di jembatan layang (fly over) Tol Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Kamis (14/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dua hari kemudian, Sabtu (16/7/2022), korban bercerita kepada ibunya bahwa ia telah dicabuli, bahkan disetubuhi oleh tersangka sebanyak satu kali di fly over Tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro).

“Korban bercerita, bahwa yang melakukan pencabulan dan menyetubuhinya adalah seseorang yang mengaku bernama RIO alamat Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan,” urai Vita.

Awalnya korban diajak ketemuan di Masjid Krawan, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati. Pada saat akan digagahi, tersangka mengimingi korban berupa boneka.

Setelah berhasil melampiaskan nafsunya, korban dibawa ke sebuah minimarket kemudian oleh tersangka dibelikan coklat. Setelahnya, korban pulang ke rumahnya.

“Setelah mendengar cerita dari anaknya, sang ibu yang tidak terima dengan perbuatan tersangka, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan Kota untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*) 

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal