Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Peristiwa · 26 Jul 2022 16:10 WIB

Demo Mahasiswa Probolinggo di Kantor DPRD Berakhir Ricuh


					Demo Mahasiswa Probolinggo di Kantor DPRD Berakhir Ricuh Perbesar

Pajarakan,- Aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, berlangsung ricuh. Massa peserta demo berubah menjadi beringas sehingga aksi anarkis tak terelakkan.

Masa membakar sejumlah ban tepat di depan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim yang keluar gedung untuk menemui masa.

Selain membakar ban, masa juga melempari gedung wakil rakyat itu dengan batu dan kericil. Banyaknya batu dan kerikil yang berada tepat di pinggir jalur pantura depan kantor dewan, memudahkan massa melampiaskan aksinya.

Menyadari aksi mulai tidak terkendali, anggota Polres Probolinggo dan Satpol PP, mencoba memenangkan massa, bahkan mobil water cannon dikerahkan untuk membubarkan massa.

“Jangan jadi provokator, saya Wakapolres, bertugas menjaga keamanan di sini. Tenang,” pinta Wakapolres Probolinggo, Kompol Nur Halim.

Tak berselang lama, emosi massa dapat kembali dikendalikan. Wakapolres memerintahkan anggotanya untuk mundur dan tidak terpancing aksi para mahasiswa.

“Saya perintahkan, anggota maupun Sabhara, mundur. Jangan ada yang bergerak tanpa perintah saya, saya harap semuanya tenang,” imbau Nur Halim.

Hingga kini, masa demo masih bertahan di depan kantor dewan sembari menunggu sejumlah perwakilannya yang sedang berdiskusi dengan DPRD setempat di dalam gedung.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa gabung dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), hingga aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya, demo ke kantor DPRD setempat, Selasa (26/7/22).

Massa menuntut Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tidak diteruskan atau dibatalkan. Sebab, RUU tersebut dinilai mengebiri nilai-nilai demokrasi Indonesia.

“RUU ini akan membuat negara kacau, KUHP memang warisan kolonial Belanda, tapi RUU ini lebih kolonial lagi,” kata Ketua Umum Cabang PMII Probolinggo dalam orasinya, M. Zia Ulhaq. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

22 November 2024 - 14:45 WIB

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Pandaan, Dua Orang Luka

18 November 2024 - 16:07 WIB

Tiga Rumah di Bantaran Ludes Terbakar, Dua Warga Luka Bakar

17 November 2024 - 08:02 WIB

Gudang Mebel Antik di Desa Pesisir Terbakar, Kerugian Rp 600 Juta

15 November 2024 - 07:01 WIB

Mayat Bayi Perempuan Hebohkan Warga Guyangan Krucil

8 November 2024 - 16:27 WIB

Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Lima Orang Luka-luka

7 November 2024 - 15:16 WIB

Laka Maut di Winongan, Pengendara Motor Tewas, Satu Luka Parah

6 November 2024 - 12:30 WIB

Innalillahi! Janda Penunggu Warkop Akhiri Hidup dengan Cara Tragis

3 November 2024 - 18:02 WIB

Kecelakaan Truk Pengangkut Kerbau di Tol Gempol-Pasuruan, Beberapa Ekor Terpental

2 November 2024 - 16:11 WIB

Trending di Peristiwa