Pajarakan,- Aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, berlangsung ricuh. Massa peserta demo berubah menjadi beringas sehingga aksi anarkis tak terelakkan.
Masa membakar sejumlah ban tepat di depan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim yang keluar gedung untuk menemui masa.
Selain membakar ban, masa juga melempari gedung wakil rakyat itu dengan batu dan kericil. Banyaknya batu dan kerikil yang berada tepat di pinggir jalur pantura depan kantor dewan, memudahkan massa melampiaskan aksinya.
Menyadari aksi mulai tidak terkendali, anggota Polres Probolinggo dan Satpol PP, mencoba memenangkan massa, bahkan mobil water cannon dikerahkan untuk membubarkan massa.
“Jangan jadi provokator, saya Wakapolres, bertugas menjaga keamanan di sini. Tenang,” pinta Wakapolres Probolinggo, Kompol Nur Halim.
Tak berselang lama, emosi massa dapat kembali dikendalikan. Wakapolres memerintahkan anggotanya untuk mundur dan tidak terpancing aksi para mahasiswa.
“Saya perintahkan, anggota maupun Sabhara, mundur. Jangan ada yang bergerak tanpa perintah saya, saya harap semuanya tenang,” imbau Nur Halim.
Hingga kini, masa demo masih bertahan di depan kantor dewan sembari menunggu sejumlah perwakilannya yang sedang berdiskusi dengan DPRD setempat di dalam gedung.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa gabung dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), hingga aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya, demo ke kantor DPRD setempat, Selasa (26/7/22).
Massa menuntut Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tidak diteruskan atau dibatalkan. Sebab, RUU tersebut dinilai mengebiri nilai-nilai demokrasi Indonesia.
“RUU ini akan membuat negara kacau, KUHP memang warisan kolonial Belanda, tapi RUU ini lebih kolonial lagi,” kata Ketua Umum Cabang PMII Probolinggo dalam orasinya, M. Zia Ulhaq. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R