Menu

Mode Gelap
Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

Pemerintahan · 29 Jul 2022 09:38 WIB

Gagal Nyalip, Wanita Muda Tewas Tertabrak Bus di Pajarakan 


					Gagal Nyalip, Wanita Muda Tewas Tertabrak Bus di Pajarakan  Perbesar

Pajarakan,- Kecelakaan maut melibatkan sepeda motor dan bus terjadi di jalur pantura Probolinggo – Situbondo, tepatnya di jalan raya Desa Karangapranti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (28/7/22) malam.

Informasi yang dihimpun, petaka bermula saat Honda Beat dengan nomor polisi (Nopol) N 4163 QZ dikendarai Khairunnisa Kusuma Wardani (24), warga RT/005 RW/007 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, melaju dari arah barat ke timur.

Di lokasi kejadian, pemotor ini berusaha mendahului truk yang melaju di depannya. Namun ruang saling yang sempit, membuat haluan motor mengarah ke kanan hingga melawan marka.

Disaat bersamaan, melaju dengan kencang Bus Kalisari bernopol L 7591 UG dikemudikan oleh Joyo, (54), warga Jalan Kepiting 36 RT/01 RW/03 Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Tabrakan pun tidak terhindarkan, bahkan pemotor dan kendaraannya masuk ke kolong bus bagian depan. Korban akhirnya tewas seketika di lokasi kejadian.

“Saat hendak mendahului kendaraan truk boks di depannya itu, akhirnya terjadi kontra dengan kendaraan bus dari arah berlawanan. Penyebabnya diduga karena kelalaian pengemudi kendaraan Honda Beat,” kata anggota Satlantas Polres Probolinggo, Aipda Prayudi

Petugas kepolisian kemudian mengevakuasi jasad korban ke kamar jenazah RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Sementara dua kendaraan yang terlibat kecelakaan, dipindahkan ke pos lantas Sumber Lele Kraksaan.

“Saat mendatangi lokasi, kami langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP,red). Kami juga meminta keterangan saksi untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas dia. (*) 

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan