Menu

Mode Gelap
Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan Legislator Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada di Kab. Probolinggo Sadis! Pria di Lumajang Tewas Dibacok di Kebun Tebu Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan

Hukum & Kriminal · 30 Jul 2022 14:09 WIB

Maling Motor di Alun-alun Kota Probolinggo Gagal Total, Justru Dimassa


					Maling Motor di Alun-alun Kota Probolinggo Gagal Total, Justru Dimassa Perbesar

Probolinggo,- Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di tempat parkir sebelah utara Alun-alun, Kota Probolinggo, Jumat malam (29/7/2022), gagal total. Pelaku justru dihajar massa sebelum diserahkan ke aparat kepolisian.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban RN (20), warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo datang ke Alun-alun Kota Probolinggo.

 

“Setelah memarkir Honda Beat nopol N 3070 SX, korban kemudian masuk ke dalam alun-alun. Kemudian, petugas parkir yang hafal dengan pemilik motor melihat motor korban sudah dinaiki oleh pelaku,” ujarnya.

Saat kepergok, motor korban sudah bergeser dari tempat semula. Tak beberapa lama pemilik motor datang, dan membenarkan bahwa motor tersebut miliknya.

Pelaku yang saat itu beraksi seorang diri sempat dihajar massa yang geram dengan ulahnya.  Sebab di kawasan itu, sering terjadi pencurian motor.

Mendapat laporan terkait adanya pelaku curanmor yang ditangkap, Satreskrim Polres Probolinggo Kota kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi kemudian membawa pelaku yang diketahui berinisial SS (18), warga Kademangan, Kota Probolinggo beserta barang bukti ke Mapolres Probolinggo Kota, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Probolinggo Kota beserta barang bukti. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku, termasuk kemungkinan adanya TKP lain,” imbuh Zainullah. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal