Menu

Mode Gelap
Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

Pemerintahan · 2 Agu 2022 16:33 WIB

Ahmad Nahrowi Jadi Legislator Baru DPRD via PAW


					Ahmad Nahrowi Jadi Legislator Baru DPRD via PAW Perbesar

KRAKSAAN – Politisi Partai Nasdem, Ahmad Nahrowi kini resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo setelah dikukuhkan di ruang Paripurna Kantor DPRD setempat, Selasa (2/8/2022). Ketua DPRD, Andi Suryanto Wibowo memimpin langsung proses pengambilan sumpahnya.

Nahrowi menjadi anggota DPRD memalui proses Pergantiaan Antar Waktu (PAW), menggantikan Aksan Qosi. Aksan, legislator dari Dapil VI (Sukapura, Kuripan, Wonomerto, Sumber, dan Bantaran) yang memperoleh sebanyak 6.378 suara tersebut meninggal dunia.

Andi mengatakan, setelah dilantik Nahrowi memiliki tanggung jawab dan amanah sebagai wakil rakyat. Maka dari itu, ia berharap Nahrowi bisa memaksimalkan tugasnya untuk lebih menyejahterakan rakyat Kabupaten Probolinggo, khususnya dari dapilnya sendiri.

“SK-nya sudah ada jadi mulai hari ini sudah mulai bisa langsung bekerja,” ujar politisi dari Kecamatan Gending tersebut, Selasa.

Dikatakan Nahrowi ditempatkan di Komisi 1, yang membidangi pemerintahan. Ia pun berharap, masuknya Nahrowi sebagai anggota DPRD bisa menambah spirit dan stamina baru bagi DPRD sebagai lembaga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Selain di Komisi 1, yang bersangkutan juga menjadi bagian dari Badan Musyawarah DPRD,” paparnya.
Sementara itu, Nahrowi mengaku siap menjalankan amanah tersebut. Ia pun siap menerima masukan dari sejumlah pihak demi kemajuan Kabupaten Probolinggo.

“Tentu aspirasi dari warga merupakan masukan yang kami butuhkan karena tentunya akan bermanfaat bagi kepentingan bersama,” ujarnya.

Di sisi lain, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, Agus Hariyanto Andinata mengatakan, dari Dapil VI memang terdapat dua orang yang lolos menjadi anggota DPRD pada Pemilu 2019 lalu, Yakni Aksan Qosi dengan 6.378 suara dan Supoyo dengan 3.995 suara.

Dan dengan meninggalnya Aksan Qosi, maka penggantinya merupakan pemegang jumlah suara terbanyak ketiga di dapil tersebut, yakni Suki dengan 2.957. Namun, Suki juga sudah meninggal dunia. Sehingga, posisi Aksan Qosi secara otomatis akan digantikan pemegang suara terbanyak keempat yakni, Ahmad Nahrowi dengan 2.519 suara.

“Regulasinya memang seperti itu, karena peringkat ketiga meninggal, maka yang menggantikan adalah yang ada tepat di bawahnya,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Trending di Pemerintahan