Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Sosial · 2 Agu 2022 17:53 WIB

Ngemis untuk ‘Nyawer’ Biduan, Pria ini Ditertibkan Satpol PP


					Ngemis untuk ‘Nyawer’ Biduan, Pria ini Ditertibkan Satpol PP Perbesar

Kraksaan,- Muhammad alias Mul, warga Desa Alastengah, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, disergap Satpol PP setempat, Selasa (2/7/22) siang. Penyebabnya, Mul dianggap mengganggu ketertiban umum dengan pekerjaannya sebagai pengemis jalanan.

Ya, hampir setahun terakhir pengguna jalan di jalur Pantura dibuat risih dengan keberadaan Mul di traffic light Kraksaan Wetan. Meski sempat terjaring razia, namun hal itu tidak membuatnya kapok.

Dua hari terakhir, Mul menjadi sorotan publik. Sebab videonya saat ‘nyawer’ (memberikan uang) kepada biduan dangdut diatas pentas, beredar luas di media sosial.

Polisi Pamong Praja Muda pada Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, Mul diamankan petugas sekitar pukul 13.30 WIB. Kala itu, ia sedang mangkal di sekitar traffic light Kraksaan Wetan.

“Setelah mengetahui video viralnya pengemis ini (yang nyawer biduan), kami langsung mengamankan pengemis ini. Karena kesannya uang hasil minta-mintanya itu tidak digunakan untuk menafkahi keluarganya tapi untuk nyawer di acara dangdutan. Selain itu, ia juga sering memaksa ke warga,” ujar Budi.

Budi menambahkan, selain Mul, ada lima gelandangan dan pengemis (gepeng) lainnya yang diamankan Satpol PP dalam razia yang digelar sejak Senin (1/8/22) lalu.

“Total ada lima gepeng yang kami amankan termasuk si pengemis yang viral karena kelakuannya yang meresahkan warga ini. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk kemudian ditindak llanjuti,” paparnya.

Budi menyebut, pihaknya mewanti-wanti kepada para gepeng yang terjaring razia, termasuk Mul, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sebab aktivitas mereka merugikan orang lain, terutama pengguna jalan di jalur pantura.

“Jika mengulangi lagi, akan kami serahkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti. Ya kami sendiri sangat menyayangkan kelakuan si pengemis (Mul) ini kenapa nyawer di acara dangdutan dari hasil ngemis, kan tidak baik,” pungkasnya. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember

5 April 2025 - 10:48 WIB

Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini

1 April 2025 - 10:23 WIB

Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir

31 Maret 2025 - 16:37 WIB

Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi

31 Maret 2025 - 15:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Akan Gelar Open House, Warga Boleh Datang, Dilarang Bawa Oleh-oleh

30 Maret 2025 - 16:18 WIB

Waspada Bencana saat Libur Lebaran, BPBD Pasuruan Siaga Penuh 24 Jam

29 Maret 2025 - 18:18 WIB

Polres Pasuruan Sediakan Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik

29 Maret 2025 - 17:06 WIB

Program Berkah Nusantara PLN Nusantara Power UP Paiton Bagikan Seribu Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

29 Maret 2025 - 12:53 WIB

Waspada Microsleep saat Mudik, Ini Tips Pencegahannya

29 Maret 2025 - 11:12 WIB

Trending di Sosial