Menu ✖

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 3 Agu 2022 07:55 WIB

Dinilai Hasil Korupsi, KPK Sita Aset Milik Hasan-Tantriana Senilai Rp104,8 M


					DITAHAN: Bupati Probolinggo non-aktif dan suaminya saat tiba di kantor KPK Jakarta. (foto: dok) Perbesar

DITAHAN: Bupati Probolinggo non-aktif dan suaminya saat tiba di kantor KPK Jakarta. (foto: dok)

Jakarta,- Kasus hukum yang menjerat Bupati Probolinggo Nonaktif, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin, terus bergulir. Kini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus keduanya dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, proses pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dalam perkara dugaan TPPU dengan tersangka Hasan dan Tantriana, terus bertambah.

Seluruh aset yang bernilai ekonomis dan telah disita dari mantan penguasa di Kabupaten Probolinggo itu, menurut Ali Fikri, ditaksir nilai seluruhnya mencapai Rp104,8 miliar.

“Adapun aset-aset dimaksud diantaranya berupa, tanah dan bangunan, emas, uang tunai serta kendaraan bermotor,” tulis Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/8/22).

Ketika perkara itu dibawa ke proses persidangan, imbuh Ali Fikri, tentu tim jaksa KPK akan membuktikan bahwa harta dimaksud diduga ada kaitan dengan perkara sehingga menuntutnya untuk dirampas untuk negara.

Temuan aset-aset itu, menurutnya, melibatkan unit Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) pada Kedeputian Penindakan KPK.

“Tim penyidik juga masih terus melakukan pengumpulan alat bukti diantaranya meminta keterangan berbagai pihak sebagai saksi,” Ali Fikri menegaskan.

KPK, ditegaskan Ali Fikri, berkomitmen untuk memaksimalkan aset recovery dari setiap penanganan perkara korupsi. Baik melalui pidana denda, uang pengganti maupun perampasan aset para koruptor.

“Sehingga aset recovery ini menjadi pemasukan bagi kas negara yang nantinya dapat digunakan sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional, manfaatnya tentu kembali untuk rakyat,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal