PAITON – Masa tanam tembakau hingga kini masih terus berlangsung, terutama di wilayah Kabupaten Probolinggo bagian timur. Sebagian petani sudah ada yang mulai panen dan masih ada juga yang masih proses perawatan.
Masa tanam tembakau yang bebarengan dengan musim kemarau basah ini pun menulai persoalan di kalangan petani. Petani yang masih dalam proses perawatan mengeluhkan tidak adanya lagi pupuk subsidi bagi tanaman tembakau.
“Yang jelas modal tambah besar, karena pupuk subsidi untuk tembakau sudah tidak ada. Ya semoga saja nanti harga tembakaunya tinggi, biar tidak rugi,” kata Samsuddin, petnai tembakau di Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Rabu (3/8/2022).
Sementara itu, Lukman Hakim yang sudah mulai memasuki masa panen tembakau mengeluhkan, belum dibukanya gudang. Sehingga, masih jarang pengepul yang datang membeli tembakaunya. Lebih dari itu, harga tembakau menurutnya juga masih tergolong murah.
“Pengepul memang sudah ada beberapa, tapi berhubung gudang belum buka, harganya masih di kisaran Rp29-30 ribu per kilogramnya,” terangnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo yang membidangi perdagangan menyatakan, akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang-gudang. Sidak sendiri rencananya akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
“Biasanya kan memang gudang itu saban tahunnya mulai buka pertengahan Agustus, makanya kami akan melakukan sidak. Nanti akan kami tanyakan berapa kebutuhan masing-masing gudang sekaligus patokan harganya,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD setempat, Yasin.
Sedangkan terkait pupuk subsidi tembakau yang dicabut, pihaknya juga berharap petani mulai membiasakan menggunakan pupuk kompos. Sebab penghapusan pupuk subsidi tersebut berasal dari pemerintah pusat, sehingga di daerah harus mengikutinya.
“Anggaran pupuk subsidi ini di pusat kan sampai Rp27 triliun. Fantastis angkanya. Daripada nanti ini dimanfaatkan atau peruntukannya tidak tepat sasaran, lebih baik memang dihapus. Tapi kami harap, nantinya subsidi pupuk ini diganti ke subsidi hasil tanamannya, tembakaunya ini kalau bisa juga dibuatkan peraturan terkait harganya, biar petaninya tidak rugi,” paparnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.