Menu

Mode Gelap
Dua Lansia Tewas Akibat Ditabrak Truk Pengangkut Miras Kasus Perceraian di Jember Meningkat, Ada 5.613 Janda Baru selama 2 Bulan Pemkab Probolinggo Siapkan Sekolah Rakyat, Bupati Mulai Survei Sekolah dan Lahan Longsor di Jalur Wisata Bromo, Akses Sempat Lumpuh Bocah 10 Tahun Terseret Arus di Sungai Pandaan, Ditemukan Meninggal Dunia Mengunjungi Kedai Ramen Khas Jepang di Kota Probolinggo, Suguhkan Kelezatan Mie saat Berbuka Puasa

Hukum & Kriminal · 4 Agu 2022 17:33 WIB

Enam PSK dan Hidung Belang Diamankan Satpol PP


					Enam PSK dan Hidung Belang Diamankan Satpol PP Perbesar

Probolinggo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menggrebek dua lokalisasi di Kabupaten Probolinggo, Kamis siang (4/8/2022). Penggerebekan yang berawal dari pengaduan masyarakat ini berhasil menciduk sejumlah PSK, muncikari, dan pria hidung belang.

Dua lokasi yang dirazia petugas ini berada di Kecamatan Lumbang dan Kecamatan Wonomerto. Karena terbagi menjadi dua tim, secara bersama petugas langsung melakukan penggerebekan di dua lokasi tersebut.

Hasilnya, untuk tempat prostitusi di Kecamatan Wonomerto, petugas berhasil mrngamankan tiga PSK yang sedang mangkal. Sedangkan di Kecamatan Lumbang, petugas berhasil mengamankan tiga PSK, seorang muncikari, dan seorang pria hidung belang.

“Razia yang dilakukan ini karena adanya aduan dari masyarakat, sehingga dari situlah kami langsung bergerak di dua lokasi. Saat petugas datang, seorang muncikari di lokalisasi Lumbang sempat kabur ke rumah warga, namun petugas berhasil menemukannya,” ujar Kabid Trantibum Linmas, Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Harianto.

Selanjutnya enam PSK, seorang muncikari, dan seorang pria hidung belang digelandang ke Mako Damkar Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Mereka mengikuti skrining HIV yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo serta didata identitasnya.

Dari hasil skrining diketahui, tiga orang terindikasi HIV/AIDS yakni, dua PSK dan seorang pria hidung belang. Selanjutnya ketiga orang tersebut diminta melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Puskesmas di wilayahnya masing-masing.

Dari hasil pendataan, diketahui enam PSK yang beroperasi ini ada beberapa yang dari luar daerah mulai dari Lumajang, Situbondo, dan Madura. Sisanya berasal dari Kuripan, Lumbang dan Bantaran.

“Selain itu dari enam PSK yang kami amankan, dua merupakan PSK lama, sedangkan empat lainnya merupakan PSK baru yang bekerja di lokasi tersebut,” imbuh Harianto.

Sementara, salah satu PSK asal Madura, I-D mengatakan, ia terpaksa bekerja sebagai PSK lantaran kesulitan ekonomi. Ia mengaku, baru dua hari bekerja sebagai PSK di lokalisasi di Kecamatan Lumbang.

“Saya menyesal setelah terkena razia Satpol PP, selain itu saya baru dua hari kerja sebagai PSK dengan tarif Rp100 ribu sekali kencan,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Razia Ramadhan, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

16 Maret 2025 - 16:18 WIB

Tabrak Lari Dramatis di Jember, Lima Terluka

16 Maret 2025 - 13:43 WIB

Bobol Warung Bakso Melati, Pria Lansia Ini Akhirnya Diringkus Polisi

16 Maret 2025 - 13:15 WIB

Kembangkan Penyelidikan Jasad Bayi Mengambang di Sungai, Polisi Segera Gelar Otopsi

13 Maret 2025 - 19:46 WIB

Pakai Daster untuk Kabur, Pengedar Sabu di Pasuruan Akhirnya Dibekuk

13 Maret 2025 - 14:59 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas llB Lumajang Buka Bersama Keluarga

13 Maret 2025 - 05:55 WIB

Temuan Mengejutkan DPRD Jember, Takaran Minyakita Kurang 100 ml, Dijual di Atas HET

13 Maret 2025 - 03:56 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Ilegal, Pelaku Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah

12 Maret 2025 - 18:57 WIB

Penyelewengan Pupuk Subsidi di Jember Terbongkar, Polisi Sita 3 Ton Pupuk

11 Maret 2025 - 21:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal