Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 4 Agu 2022 19:55 WIB

Motor Walimurid MI Kahasri Hilang Saat Jemput Anak


					Motor Walimurid MI Kahasri Hilang Saat Jemput Anak Perbesar

Probolinggo – Motor walimurid yang sedang diparkir di depan Mdarasah Ibtidaiyah (MI) KH Hasyim Asy’ari (Kahasri), Jalan MT. Hariyono, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo amblas digondol pencuri, Kamis siang (4/8/2022). Pemilik motor memarkir motornya di tempat parkir sebelah utara saat ia menjemput anaknya.

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi sekitar pukul 12.00, di mana saat itu sedang banyak orangtua sedang menjemput anaknya pulang sekolah. Saat itu, korban yang juga menjemput anaknya memarkirkan motor Honda Scoopy bernomor polisi (Nopol) N 5377 QI di sebelah utara.

“Saat kejadian saya tidak tahu persis, karena saat itu saya sedang melayani anak-anak yang beli dagangan saya. Yang saya tahu pemilik motor sudah kelihangan motornya,” ujar Sumaidah (49), warga sekitar.

Selain itu, pemilik motor baru mengetahui motornya raib setelah helm yang sebelumnya di aruh di spion sudah pindah ke motor lain. Mengetahui motornya raib, korban yang belum diketahui identitasnya ini kemudian menelpon suaminya.

“Tak lama kemudian, suaminya datang menjemput ibu tersebut, beserta anaknya yang juga pulang sekolah,” imbuhnya.

Hal senada di sampaikan petugas satpam MI Kahasri, Irwan. Ia mengaku, tidak tahu nama pemilik motor yang hilang, hanya mengetahui anaknya ini sekolah kelas 2. “Saat kejadian posisi sedang ramai orangtua siswa yang menjemput anaknya. Diperkirakan pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk mengambil motor milik korban,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal