Menu

Mode Gelap
Selama Ramadan, 200 Wanita di Probolinggo Gugat Cerai Suami, 155 Orang Resmi Menjanda Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas

Hukum & Kriminal · 4 Agu 2022 16:56 WIB

Tak Punya Uang, Tukang Sapu Jalanan di Kota Pasuruan Terpaksa Curi Susu


					Tak Punya Uang, Tukang Sapu Jalanan di Kota Pasuruan Terpaksa Curi Susu Perbesar

Pasuruan,- Tukang sapu jalanan berinisial M (43) warga Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan nekat mencuri susu di sejumlah minimarket di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Tak ayal, M pun harus berurusan dengan hukum setelah perbuatannya dilaporkan oleh korban. Untung saja, kasus itu akhirnya berujung damai.

Kasat reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti mengatakan, kasus ini berawal saat korban laporan ke polisi. Petugas pun kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, memang benar ada aksi pencurian dan didapati aksi pencurian itu terekam kamera Close Circuit Television (CCTV).

“Setah itu pelaku diamankan dan selanjutnya diinterogasi. Pelaku mengaku sudah enam kali mencuri susu di dua toko. Dia melakukan seminggu sekali,” kata Bima, Kamis (4/8/22).

Saat diperiksa lebih jauh, imbuh Bima, pelaku mengaku mencuri susu formula karena faktor ekonomi. Pelaku jug tidak terindikasi masuk dalam jaringan komplotan atau sindikat.

Karena, menurut Bima, pelaku melakukan aksinya sendirian dan mengambil susu sesuai kebutuhan.

“Terkait upaya atau niatan memperkaya diri itu tidak ada dan juga kita dalami ke keluarga serta tetangga, pelaku ini memang tergolong keluarga yang kurang mampu. Anaknya yang masih kecil membutuhkan asupan susu tersebut,” jelas Bima.

Hari ini, Kamis (4/8/2022) pagi, unit Reskrim Polsek Gading, Polres Pasuruan Kota, pihak minimarket dan keluraga serta perangkat desa melakukan restorative justice. Kedua belah pihak sepakat berdamai.

Setelah sepakat berdamai dengan pihak minimarket, pelaku berjanji tidak akan mengulangi aksinya. Polisi akhirnya menghadiahi sejumlah susu untuk diberikan kepada istri pelaku.

“Alhamdulillah dari pihak management bisa menerima restoratif justice tersebut dan kasusnya terselesaikan,” pungkas Bima. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal