Menu

Mode Gelap
Tragis! Pria di Jenggawah Jember Akhiri Hidup dengan Gorok Leher Pejalan Kaki di Mangunharjo Kota Probolinggo Tewas Tertabrak KA, Sengaja Bunuh Diri? Satu Keluarga Dibegal saat Lintasi Jalan Raya Selogudig Kulon Probolinggo, Motor Amblas Kembalikan Layanan Penerbangan, Bandara Notohadinegoro Jember Direvitalisasi Bupati Lumajang Nilai Kinerja Tim SAR Cari Candra Sudah Maksimal Tasyakuran Kepemimpinan Baru, Walikota Ajak Semua Elemen Bergandengan Tangan

Sosial · 5 Agu 2022 17:28 WIB

Konflik Tanah Antar-Tetangga di Besuk Berakhir Damai


					Konflik Tanah Antar-Tetangga di Besuk Berakhir Damai Perbesar

Kraksaan,- Kasus sengketa tanah yang melibatkan dua kubu warga Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo berakhir damai. Kedua belah pihak telah menyelesaikan secara kekeluargaan setelah mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian.

Pihak kesatu (pelapor) Herman (40) warga Desa Sindetlami mengatakan, ia beserta kepala desa (kades) setempat telah melakukan mediasi dengan pihak kedua (terlapor), Misbahul Munir (50) tetangganya di Mapolres Probolinggo, Jumat (5/8/2022) siang.

“Tadi malam saya mendapat surat dari pihak Polres Probolinggo untuk melakukan mediasi bersama pihak kedua. Kami didampingi kades dan juga pihak kepolisian dari Polres Probolinggo. Alhamdulillah permasalahan ini sudah bisa diselesaikan secara kekeluargan,” kata Herman.

Herman mengatakan, kuasa hukum dari Musbahul Munir juga hadir saat mediasi. “Ya hadir juga, Pak Misbah bersama Pak Nanang, kuasa hukumnya. Saya dengan Pak Kades, intinya permasalahan ini sudah selesai secara kekeluargaan,” paparnya.

Semenatara itu Nanang Hariadi membenarkan, konflik kliennya telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak telah saling memaafkan dan telah membuat surat pernyataan damai.

“Ya sudah sepakat berdamai dari kedua belah pihak sudah sama-sama untuk saling memaafkan. Dan kemudian akan dilakukan pengukuran tanah ulang. Jika nantinya memang benar ada tanah milik warga yang ikut ke tanah milik Saudara Misbah, akan diamankan sesuai sertifikat masing-masing,” katanya.

“Artinya, jika nanti memang ada tanah milik Saudara Misbah yang ikut untuk lahan jalan ya akan dikasih sesuai kesepakatan. Begitu juga sebaliknya dari pihak pelapor akan sama-sama legowo,” ujar Nanang.

Sementara Kasi Humas Polres Probolinggo, Bribka Mukhtar yuliharto mengatakan, kedua belah pihak telah bersepakat untuk saling berdamai. Dan keduanya telah membuat surat pernyataan dan menandatanganinya didampingi kades setempat.

“Betul, tadi kedua belah pihak sudah bersepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataannya didampingi kadesnya,” katanya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kembalikan Layanan Penerbangan, Bandara Notohadinegoro Jember Direvitalisasi

20 April 2025 - 17:46 WIB

Bupati Lumajang Nilai Kinerja Tim SAR Cari Candra Sudah Maksimal

20 April 2025 - 16:19 WIB

Pengajuan Dispensasi Pernikahan di Jember Jadi Lebih Rumit, Masyarakat Khawatir

19 April 2025 - 21:18 WIB

Secercah Asa Fatayat NU Menapaki 279 Tahun Usia Kabupaten Probolinggo

18 April 2025 - 22:17 WIB

Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran

18 April 2025 - 19:53 WIB

Megawati Hangestri Pulang ke Jember, Disambut Meriah bak Pahlawan

15 April 2025 - 19:14 WIB

Pasca Lebaran, Pemohon Administrasi Kependudukan di Jember Melonjak

13 April 2025 - 20:25 WIB

Jembatan Pajarakan Rusak, Jalur Pantura Probolinggo Macet 3 KM

13 April 2025 - 20:08 WIB

Angka Pengangguran di Jember Diklaim Menurun dalam Setahun Terakhir

13 April 2025 - 12:54 WIB

Trending di Sosial