Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Hukum & Kriminal · 5 Agu 2022 17:23 WIB

Sempat Kabur, Tiga Pejudi Serahkan Diri ke Polsek Dringu


					Sempat Kabur, Tiga Pejudi Serahkan Diri ke Polsek Dringu Perbesar

Probolinggo – Tiga warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo diamankan Polsek Dringu. Mereka disangka bermain judi remi di sebuah lokasi di Desa Tegalrejo, Senin (1/8/2022).

Sempat sempat melarikan diri saat digerebek polisi. Tetapi akhirnya, tiga tersangka ini menyerahkan diri ke Mapolsek Dringu.

Penggerebekan lokasi judi remi ini berawal adanya laporan warga. Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dringu kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penggerebekan pada Senin sore.

“Saat petugas datang, tersangka ini berhasil melarikan diri. Namun di lokasi, petugas mendapati barang bukti berupa handphone (HP) milik tersangka, buku catatan berisi taruhan uang judi kartu remi, dan uang tunai sebesar 70 ribu,” ujar Kapolsek Dringu, Iptu Muhammad Dugel, Jumat (4/8/2022).

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Dringu, untuk kemudian dilakukan penyelidikan. Barulah pada Kamis (4/8/22), tiga tersangka ini menyerahkan diri ke Mapolsek Dringu.

Setelah diamankan, dari hasil pemeriksaan tiga tersangka ini mengaku bahwa telah melakukan perjudian remi di lokasi yang digerebek petugas pada Senin sore.

“Atas perbuatannya, pelaku ini kami kenakan pasal 303 KUHP juncto UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara,” imbuh mantan Kapolsek Lumbang ini. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal