Menu

Mode Gelap
Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan

Politik · 10 Agu 2022 16:57 WIB

Pemilu 2024, Honor Ad Hoc KPU Naik


					BERI PENJELASAN: Komisioner KPU Kab. Probolinggo Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM), Ali Wafa. Perbesar

BERI PENJELASAN: Komisioner KPU Kab. Probolinggo Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM), Ali Wafa.

Kraksaan,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo memastikan gaji badan ad hoc pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan naik dibandingkan pada pemilu sebelumnya.

Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Ali, Wafa menjelaskan, badan ad hoc yang dimaksud adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kepastian kenaikan honor badan ad hoc didapat setelah terbitnya Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan tanggal 5 Agustus lalu.

Dalam surat itu disebutkan, semua jabatan badan ad hoc mendatang honornya naik, baik untuk kepentingan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Legislatif, juga pada Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo.

Ia mencontohkan, jika pada 2019 lalu honor Ketua KPPS Rp550 ribu, maka pada pemilu mendatang menjadi Rp1,2 juta. Begitupun dengan ketua PPS, jika sebelumnya honor yang diterima Rp900 ribu, pada pemilu mendatang menjadi Rp1,5 juta.

“Untuk ketua PPK menjadi Rp2,5 juta, sebelumnya kan Rp1.850.000, jadi naik. Begitupun dengan anggotanya, dari Rp1,6 juta menjadi Rp2,2 juta,” ujarnya.

Selain hal tersebut, dalam pemilu mendatang pemerintah juga menyiapkan bantuan lainnya bagi badan ad hoc KPU yang mengalami musibah dalam bertugas. Anggota badan ad hoc yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp36 juta.

Namun jika cacat yang dialami bersifat permanen, maka akan mendapatkan Rp30 juta, luka berat Rp16,5 juta, dan luka ringan Rp8.250.000.

“Istilahnya, Santunan Kecelakaan Kerja Badan Ad Hoc. Nanti biaya pemakaman juga ada Rp10 juga. Tapi tetap kami berharap semuanya tidak mengalami kecelakaan kerja, biar demokrasi berjalan lancar,” terangnya.

Meski sudah memastikan ada kenaikan honor bagi badan ad hoc, komisioner yang menggawangi Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM) pada KPU setempat ini menamnahkan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan badan ad hoc tersebut akan dibentuk.

Sebab, untuk melakukan pembentukan badan ad hoc itu, pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU RI. “Masih belum, PKPU (Peraturan KPU)-nya masih belum ada, jadi tunggu PKPU dulu, karena petunjuknya ada di sana. Kapan PKPU-nya ada, itu urusan (KPU) pusat,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik