Menu

Mode Gelap
Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

Politik Dan Pemerintahan · 15 Agu 2022 16:30 WIB

Verifikasi Parpol, KPU Siapkan Delapan Orang


					Verifikasi Parpol, KPU Siapkan Delapan Orang Perbesar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menutup masa pendaftaran partai politik (parpol) yang akan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tepat pukul 23.59 WIB, Minggu malam (14/8/2022). KPU Kabupaten Probolinggo pun menyiapkan delapan orang untuk melakukan verifikasi di tingkat daerah.

Komisioner KPU setempat, Agus Hariyanto Andinata mengatakan, hingga masa pendaftaran ditutup, KPU RI mencatat, 40 parpol yang mendaftar. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 24 parpol yang dinyatakan lengkap datanya. Selanjutnya parpol yang dinyatakan lengkap ini akan diverifikasi di tingkat daerah.

“Maski banyak partai baru yang daftar di pusat, namun yang mengenalkan diri ke kami baru ada enam parpol baru. Tapi tetap, 24 parpol yang sudah dinyatakan lengkap oleh pusat akan kami verifikasi, timnya ada delapan orang,” kata komisioner yang menggawangi Divisi Teknis di KPU setempat, Senin (15/8/2022).

Pertama, yang akan diverifikasi adalah kelengkapan dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu. Kedua, data anggota harus sesuai dengan yang sudah dimasukkan di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Selain dua poin tersebut, masih ada poin lainnya yang akan diverifikasi.

“Tujuannya untuk mengantisipasi adanya keanggotaan ganda dengan parpol lainnya. Selain itu, kami juga akan verifikasi pekerjaan anggotanya. Sebab, jika yang bersangkutan penyelenggara pemilu, tentu tidak boleh jadi anggota partai. Dan juga usianya sudah memenuhi syarat untuk menjadi anggota partai,” paparnya.

Agus melanjutkan, adanya verifikasi ini merupakan langkah KPU untuk memastikan parpol peserta pemilu 2024 merupakan parpol yang bisa menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Sehingga, demokrasi dii Indonesia bisa terus berjalan baik.

“Kalau memang tidak memenuhi syarat hingga batas waktu yang sudah ditentukan, maka tidak bisa menjadi peserta pemilu,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Daftar 24 Parpol dengan Data Lengkap
1. PDI Perjuangan (PDIP)2
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republikku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu

Daftar 16 parpol dengan Berkas Belum Lengkap:
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan