Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 17 Agu 2022 14:54 WIB

Naik Motor Berbekal Celurit, Kena Tilang, eh Nangis


					Naik Motor Berbekal Celurit, Kena Tilang, eh Nangis Perbesar

Lumajang,- Keberanian remaja berinisial S warga Desa / Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, tak segarang saat ia mengendarai motor di jalanan sambil membawa celurit.

Sebab saat ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam, S justru menangis. Padahal ia mengaku membawa celurit di jalan untuk memberinya rasa aman.

Kanit Turjawali Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana Abdillah mengatakan, S diciduk oleh petugas kepolisian di Gladak Abang, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Selasa (16/8/2022) malam.

“Saat ditangkap dan ditanya, pemuda tersebut sangat gugup. Ternyata dia menyembunyikan senjata tajam di pinggangnya,” kata Didit, Rabu (17/8/22).

Tidak hanya membawa celurit di pingganngnya, pemuda itu juga tidak menggunakan helm saat berkendara. Bahkan sepeda motor yang digunakan tidak sesuai standard.

“Gerak gerik yang bersangkutan mencurigakan, akhirnya kami melakukan penangkapan. Setelah ditangkap bukannya menjelaskan, malah minta maaf dan menangis minta pulang,” imbuh Didit.

Karena kedapatan membawa celurit, akhirnya S langsung dibawa ke ruang Satreskrim Polres Lumajang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Didit menyampaikan, penyebab pemuda ini membawa celurit masih belum diketahui. Sebab ia mengaku jika membawa celurit, ia merasa aman saat melakukan perjalanan.

“Itu beralasn untuk menjaga diri dari bahaya yang datang secara tiba-tiba, sekarang sudah diperiksa di Reskrim (Polres Lumajang), yang jelas akan kena tilang,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal