Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Hukum & Kriminal · 18 Agu 2022 09:40 WIB

Dapat Remisi, Bebas, 3 Orang Narapidana ini Kembali Masuk Bui


					DITANGKAP: Tiga dari lima narapidana diringkus penyidik Polres Lumajang di depan Lapas Kelas IIB Lumajang sesaat setelah dinyatakan bebas. (foto: Asmadi) Perbesar

DITANGKAP: Tiga dari lima narapidana diringkus penyidik Polres Lumajang di depan Lapas Kelas IIB Lumajang sesaat setelah dinyatakan bebas. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Meski baru menghirup udara bebas melalui program HUT RI yang ke-77 pada 17 Agustus kemarin, 3 orang narapidana di Kabupaten Lumajang kembali harus meringkuk dalam sel tahanan. Mereka tersangkut kasus kejahatan lain sebelum ketiganya diproses hukum.

Tiga narapidana yang kembali masuk bui itu masing-masing adalah Z warga Desa Sawaran, Kecamatan Klakah; S warga Desa Salak, Kecamatan Randuagung; dan AA asal Kecamatan Pasirian.

Sebelumnya, ada lima orang warga binaan yang bebas setelah mendapat remisi kemerdekaan. Namun, karena proses hukum belum kelar, tiga dari lima narapidana itu diringkus penyidik Polres Lumajang di depan Lapas Kelas IIB Lumajang sesaat setelah dinyatakan bebas.

“Ketiga narapidana ini ada kasus TKP lain yang belum diproses hukum, kasusnya pencurian,” ucap Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIB Lumajang Endra Suwartono setelah melalui sambungan telepon, Kamis (18/8/2022)

Menurut Endra, S dan Z sudah menjalani masa hukuman selama dua tahun. Sedangkan AA dihukum satu tahun empat bulan. Ketiga narapidana ini, selama di lapas menunjukkan perilaku yang baik.

“Mereka bertiga sudah menunjukkan sikap dan perilaku baik. Dengan pembuktian yang mereka dapat sekarang, mereka memenuhi syarat remisi dengan berperilaku baik selama di lapas,” terang dia.

Endra menyampaikan, ketiga narapidana ini sudah diperiksa polisi sejak masih berada di lapas. S diperiksa di Polsek Ranuyoso, sedangkan Z dan AA diperiksa langsung di Polres Lumajang.

“Hampir 6 bulan yang lalu sudah koordinasi antara polisi dan pihak lapas, jadi saat yang bersangkutan sudah bebas langsung dibawa penyidik untuk kasus berikutnya,” jelasnya.

Endra menyesalkan, warga binaan lapas yang baru saja keluar tidak bisa lebih lama menghirup udara bebas diluar. Sebab, mereka harus menjalani hukuman lagi, setelah melakukan pelanggaran hukum lainnya.

“Bahkan, keluarga dari ketiganya yang menjemputnya (di Lapas) kebingungan lantaran ditangkap lagi oleh polisi,” jelas Endra.

Endra mengimbau, warga binaan khususnya yang masih menjalani hukuman untuk segera tobat dan menjadi warga negara yang baik. Tidak kembali melanggar hukum jika sudah bebas dan berkumpul kembali dengan masyarakat.

“Sudahi kejahatan yang sudah terjadi agar bisa berkumpul dengan keluarga lagi, kasihan tadi keluarga sudah jemput di depan. Yang dari Pasirian tadi sudah di depan (gerbang lapas), gak tega sebenarnya, kalau yang dua orang itu memang keluarga sudah tahu kalau mau diambil lagi,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal