KRAKSAAN – Beredarnya informasi perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang dimulai pada Kamis (25/8/2022) pekan depan ditepis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolingggo. Sebab, hingga saat ini belum ada edaran resmi dari Bawaslu RI.
Dalam dua hari terakhir, tersebar di sejumlah media sosial terkait perekrutan Panwaslu Kecamatan yang akan dimulai pekan depan. Bahkan, dalan potongan sebaran draf informasi tersebut, juga sudah tertera jadwal tes tertulis dan wawancara.
Lebih dari itu, pelantikan Panwaslu Kecamatan terpilih juga diagendakan pada 5-6 Oktober mendatang.
“Itu hanya draf yang dibahas di rakor (rapat koordinasi, Red.) Medan. Bukan putusan resmi. Hingga saat ini belum ada putusan resmi dari (Bawaslu) pusat,” kata Komisioner Bawaslu setempat Zaini Gunawan, Kamis (18/8/2022).
Bahkan dijelaskan, pihaknya baru hari ini menerima rancangan draf yang akan dibahas di rakor Bawaslu se Kab/Kota Provinsi Jawa Timur. Sehingga, petunjuk teknis (Juknis) untuk perekrutan Panwaslu Kecmatan tersebut juga belum dapat dipastikan.
“Hari ini yang kami dapatkan untuk dipelajari, barangkali dari draf ini ada masukan-masukan dari Bawaslu Kab/Kota, itu nanti yang akan dibahas di rakor untuk dijadikan Juknis,” paparnya.
Komisiner yang menggawangi Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi pada Bawaslu setempat tersebut juga menjelaskan, untuk rakor di tingkat provinsi sekalipun hingga saat ini masih belum ada tanggal pastinya.
Oleh karena itu, ia pun berharap masyarakat tidak menjadikan sebaran potongan draf rakor di Medan tersebut untuk dijadikan acuan pendaftaran resmi Panwaslu Kecamatan.
“Nanti kalau juknisnya secara nasional sudah diputuskan oleh Bawaslu RI, baru ada jadwal untuk perekrutannya (Panwaslu Kecamatan, Redm). Tapi bagi masyarakat yang ingin mendaftar, silakan persiapkan diri sambil lalu menunggu tanggal resminya,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.