Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Pemerintahan · 21 Agu 2022 15:33 WIB

Sakit Jantung, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Meninggal


					Sakit Jantung, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Meninggal Perbesar

Kraksaan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Sholehuddin meninggal dunia di Rumah Sakit Husada Jakarta. Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut meninggal dunia, Minggu (21/8/2022) pagi.

Hal itu pun dibenarkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma. Dikatakan politisi yang berasal dari Kecamatan Kraksaan tersebut meninggal saat mendapat perawatan di rumah sakit.

Oka menjelaskan, di Jakarta, Sholehuddin sedang melakukan kunjungan kerja bersama komisinya. Saat berangkat, yang bersangkutan dalam keadaan sehat. Namun ketika di Jakarta, kesehatannya drop dan dilarikan ke rumah sakit.

Menurutnya, almarhum memang memiliki riwayat penyakit. Bahkan dalam beberapa bulan terakhir, almarhum sering sakit-sakitan dan keluar masuk rumah sakit.

“Ya betul, punya penyakit jantung. Tadi jam 10.18 di Rumah Sakit Husada Jakarta,” katanya, Minggu siang.

Hingga kini, jenazah almarhum masih berada di Jakarta. Pihaknya pun sedang mengusahakan agar almarhum bisa segera dibawa ke rumah duka.

“Ini sedang kami usahakan ambulansnya, insya-Allah paling lambat besok subuh sudah ada di rumah duka Kraksaan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU setempat, Agus Hariyanto Andinata. Ia mendapat kabar meninggalnya anggota Komisi I DPRD setempat tersebut sekitar pukul 11.00.

Meski begitu, pihaknya belum memproses Pergantian Antar Waktu (PAW). Sebab untuk proses PAW, pihaknya membutuhkan surat dari ketua DPRD dengan disertakan serta keterangan meninggal dan juga surat PAW dari partainya.

“Yang bersangkutan berasal dari Dapil Besuk, Gading, dan Kraksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Firdaus mengatakan, sejatinya kunker tersebut dalam rangka studi banding yang berangkat sejak Rabu (17/8/2022) lalu. Tak hanya Komisi I, kunker tersebut juga diikuti semua anggota DPRD setempat.

“Ya betul, kami di Jakarta sedang kunker, tapi kemudian Pak Sholeh drop, beliau sakit jantung,” ujarnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan