Kraksaan – Pada 2023 mendatang, pekan olahraga provinsi (Porprov) akan kembali digelar di Jawa Timur. Namun, Kabupaten Probolinggo hingga saat ini masih belum bisa menjadi tuan rumah dalam ajang olahraga akbar tersebut. Sarana prasarana (sarpras) olahraga yang ada dinilai masih belum memadai untuk menjadi tuan rumah di ajang olahraga tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Probolinggo, Zainul Hasan menyadari kekurangan sarpras tersebut. Menurutnya, untuk menciptakan sarpras olahraga yang memadai haruslah didukung dengan dana yang cukup.
“Kendalanya ada di dana. Maka dari itu, untuk tahun depan, kami akan focus dulu untuk peningkatan kualitas atlet agar berprestasi di ajang porprov mendatang,” katanya, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah peningkatan kualitas atlet. Terkait menjadi tuan rumah porprov, pada waktunya nanti juga akan tercapai. Sebab sarpras olahraga di Kabupaten Probolinggo menurutnya akan terus membaik dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah.
“Yang terpenting saat ini atlet dari 31 cabor (cabang olahraga) yang ada ini siap untuk porprov tahun depan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum KONI Jawa Timur, Dedi Suhayadi mengatakan, Kabupaten Probolinggo memang memiliki kekurangan dalam sarpras untuk menjadi tuan rumah porprov. Sehingga pada tahun 2023 mendatang, pihaknya memutuskan memilih empat daerah lainnya menjadi tuan rumah ajang pesta olahraga tersebut.
“Kendala utama di Probolinggo memang ada di Sarpras, kalau sarprasnya bagus tentu juga bisa menjadi tuan rumah. Namun, sementara untuk tahun depan tuan rumahnya Sidoarjo, Jombang, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto,” katanya.
Meski begitu, ia berharap Kabupaten Probolinggo bisa segera berbenah untuk memperbaiki sarpras olahraga. Sehingga pada ajang porprov selanjutnya, Kabupaten Probolinggo sudah bisa menjadi tuan rumah.
“Akan terus kami dorong agar bisa menjadi tuan rumah bersama dengan daerah lainnya. Bisa jadi di porprov 2025 sudah menjadi tuan rumah bersama dengan Kabupaten Malang,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.