Lumajang,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang menjaring delapan orang perempuan yang terindikasi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), Kamis (25/8/2022). Mereka terjaring dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di eks lokalisasi Bebekan, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir.
“Total sembilan orang yang ditangkap, delapan diantaranya adalah PSK yang sedang menunggu tamu dan yang satunya itu adalah tamunya,” kata Kepala Satpol PP, Matalli Bilogo saat ditemui di kantornya.
Dikatakannya, operasi kali ini menyasar ke tempat yang dulunya digunakan sebagai tempat lokalisasi. Tempat praktik prostitusi itu sejatinya sudah ditutup pada Juli 2022 lalu oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.
“Kami melakukan operasi ke tempat-tempat yang biasanya digunakan untuk kegiatan esek-esek. Padahal sudah ditutup pada bulan Juli lalu oleh Bupati Lumajang,” ujarnya.
Menurutnya, saat penggerebekan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara anggotanya dengan para PSK. Namun, akhirnya petugas berhasil menciduk semua orang yang terlibat dalam bisnis ilegal itu.
“Ya memang ada yang sempat lari mencoba kabur, tetapi sudah tertangkap,” ia menambahkan.
Pasca tertangkap, pihaknya langsung menggelandang kesembilan orang itu ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Selain itu, mereka yang terjaring diwajibkan menjalani tes kesehatan.
“Untuk tindakan yang kami berikan sekarang sedang di BAP dan setelah disidik nanti tindak lanjutnya akan kami serahkan ke Dinsos,” tutupnya.
Ia berharap, Dinsos bisa memberikan rehabilitasi sosial guna pemulihan secara terpadu, baik mental maupun fisik. “Harapan saya seperti itu,” tandasnya. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R