Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Hukum & Kriminal · 27 Agu 2022 16:23 WIB

Diduga Peras Dokter, Oknum Wartawan di Pasuruan Ditangkap


					Diduga Peras Dokter, Oknum Wartawan di Pasuruan Ditangkap Perbesar

Pasuruan,- Seorang oknum wartawan di Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi, Sabtu (27/8/2022). Dia ditangkap lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap sorang dokter.

Oknum wartawan nakal itu diketahui berinisial M-N. Ia berprofesi sebagai wartawan di sebuah media online (siber).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, oknum wartawan ini ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang dokter yang bekerja di RS Masyitoh Bangil.

“Oknum wartawan ini kami amankan saat menerima uang dari seorang dokter di sebuah warung makan di wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan,” kata Adhi.

Dijelaskan Adhi, pemerasan itu bermula pada tanggal 26 Agustus 2022. Saat itu, pelaku mendatangi seorang dokter di RS Masyitoh terkait dengan kabar perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh dokter tersebut dengan teman sekantornya.

Setelah itu, si oknum wartawan meminta uang sebesar Rp10 juta. Ia mengancam akan memberitakan skandalnya jika tidak bersedia memberikan uang seperti yang diminta oleh pelaku.

“Kemudian dokter tersebut setuju dan berusaha mencari uang sesuai dengan jumlah tersebut,” jelas Adhi.

Kemudian, padaSabtu tanggal 27 Agustus 2022, sekira pukul 10.30 WIB, si dokter mengajak oknum wartawan untuk bertetemu di di sebuah rumah makan di daerah Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil.

Di rumah makan itu, korban memberikan uang senilai Rp7 juta kepada pelaku, dengan harapan isu perselingkuhannya tidak menyebar luas. Sementara uang sisa senilai Rp3 juta, dijanjikan oleh dokter pada sore harinya.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp7 juta,” pungkas Adhi. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal